Peristiwa Nasional Bencana Nasional Covid-19

PDP di Aceh Alami Penurunan, Sementara ODP Meningkat

Rabu, 08 April 2020 - 12:36 | 62.65k
Saifullah Abdulgani, Juru Bicara Covid- 19 Pemerintah Aceh.
Saifullah Abdulgani, Juru Bicara Covid- 19 Pemerintah Aceh.
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, ACEH – Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, mengatakan, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Aceh hingga hari ini sebanyak 1.239 kasus.

"Ada penambahan sebanyak 11 orang dibandingkan kemarin, 1228 orang. Untuk kasus ODP yang telah selesai pemantauan sebanyak 532 orang, dan 707 ODP lainnya masih dalam proses pemantauan petugas kesehatan," ujar Saifullah Abdulgani, kepada TIMES Indonesia, Selasa, (7/4/2020) mengenai update informasi Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Aceh, per tanggal, 6 April 2020, pukul 15.00 WIB dari akumulasi kasus yang dicatat dan dilaporkan Gugus Tugas Covid-19 dari 23 kabupaten/kota. .

Menurutnya, masyarakat tidak perlu menyikapi berlebihan bila ada warganya yang baru tiba dari wilayah penularan Covid-19, baik dari dalam maupun dari luar negari.

"Yang penting mereka melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari dan menjaga jarak antarsesama (physical distancing)," katanya.

Meski ODP tersebut mengalami demam dan batuk atau gejala flu, belum tentu gajala Covid-19. Bisa juga akibat kelelahan di perjalanan jauh. Penderita Covid-19 hanya bisa dibuktikan melalui pemeriksaan laboratorium dan hasilnya dibaca oleh tenaga ahli agar tidak bias.

“Bila ada orang yang diduga ODP jangan panik, cukup jaga jarak dan anjurkan isolasi mandiri,” tambahnya.

Sedangkan, jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP), sebanyak 55 orang, bertambah 1  orang dibandingkan kemarin, 54 PDP. Jumlah PDP yang masih dirawat di rumah sakit rujukan provinsi maupun kabupaten/kota sebanyak 7 orang (satu orang positif covid- 19 di RS UZA),  46 orang telah diperbolehkan pulang.

PDP yang telah pulang dan sembuh sebanyak 46 tersebut, termasuk tiga orang yang sebelumnya Positif Covid-19, dan dipulangkan dari RS UZA Banda Aceh, Minggu (5/4/2020), karena sudah bebas virus corona (sembuh), dan dianjurkan untuk  istirahat di rumah selama 14 hari ke depan untuk penyembuhan total.

Ketiga pasien Covid-19 yang sudah sembuh tersebut, yakni IB, laki-laki, umur 60 tahun, dari Aceh Besar; YRP, laki-laki, 23 tahun, dari Aceh Besar, dan IF, perempuan, umur 60 tahun, dari Kota Banda Aceh. 

“Kita imbau masyarakat memberikan kesempatan ketiganya istirahat yang cukup di rumahnya, hingga sembuh sempurna,” terangnya.

Ia menambahkan, dengan sembuhnya 3 pasien dari positif Covid-19, kini tinggal 2 orang yang masih dinyatakan positif. Satu masih dalam penanganan medis di RS UZA, satu lainnya dinyatakan telah meninggal dunia, Maret 2020.

"Satu lagi yang juga meninggal dunia bukan pasien Covid-19 dan kita bersyukur kepada Allah atas kesembuhan tiga PDP Positif Covid-19 yang dirawat di RICU RS UZA Banda Aceh tersebut," ucapnya.

Saat ini, Tim Medis sedang bekerja keras merawat pasien-pasien lainnya untuk melawan virus corona. Masyarakat yang sehat harus tetap waspada dan mengikuti imbau-imbauan pencegahannya.

Meski pemberlakukan jam malam telah dicabut oleh Forkopimda Aceh, bukan berarti mata-rantai penularan virus corona sudah terputus. Forkopimda mengimbau tetap tinggal di rumah, ibadah di rumah, belajar di rumah, bekerja di rumah, dan juga menghindari pusat keramaian, dan fasilitas umum, termasuk aktifitas keagamaan yang melibatkan orang banyak. (*)

“Pengelolaan kegiatan ekonomi wajib menerapkan kaidah-kaidah menjaga jarak antar sesama (physical distancing),” katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Aceh

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES