Kopi TIMES

Anggaran Gotong Royong Untuk Covid-19

Rabu, 08 April 2020 - 08:30 | 88.40k
Muhammad Aras Prabowo, S.E., M.Ak., Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia.
Muhammad Aras Prabowo, S.E., M.Ak., Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia.

TIMESINDONESIA, MALANG – Donny Gahral Adian Staf Ahli KSP menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan menggelontorkan dana sebesar  Rp 50 triliun untuk bantuan sosial dalam penanggulangan Covid-19. Rencana ini mencuat setelah Work From Home (WFH) diberlakukan oleh pemerintah. Kebijakan tersebut dianggap cukup efektif dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Namun di sisi yang lain, sejumlah masyarakat harus kehilangan penghasilannya. Khususnya yang berprofesi pekerja harian seperti tukang ojek baik online maupun pangkalan, buruh, pedagang kaki lima, sopir angkot, tukang becak, bentor dan tenaga kerja outsourcing lainnya. 
Artinya bahwa profesi pekerja harian tidak hanya berpotensi tertular Covid-19, saat yang sama mereka juga menghadapi ancaman kelaparan dengan keluaraga. Tipikal masyarakat tersebut sangat rentan bergeser ke garis kemiskinan. 

Jika tidak ditanggulangi segera, maka selama darurat Covid-19 bisa berdampak pada peningkatan jumlah angka kemiskinan di Indonesia. Fenomena diharapkan oleh penulis bisa diatasi dengan kebijakan bantun sosial.

Kemudian yang jadi pertanyaan, apakah dana sebesar Rp 50 triliun cukup untuk mensubsidi kebutuhan sosial masyarakat?

Dalam penelusuran penulis menemukan bahwa untuk Ojek Online (Ojol) saja jumlahnya 2,5 juta orang diseluruh Indonesia dikutip dari bisnis.tempo.co. Belum pekerja harian dengan profesi yang lain dan pengangguran.

Berdasarkan data statistik tahun 2014, jumlah pekerja harian sebanyak 11,5 juta dan pengangguran sebanyak 7,2 juta. Sebanyak 18,7 juta adalah perkiraan orang yang berhak menerima bantuan sosial.

Jika dihitung secara matematis, alokasi anggaran sebesar Rp 50 triliun untuk bantuan sosial selama masa darurat Covid-19 harus didistribusikan kepada 18,7 juta orang. Diperkirakan setiap orang akan mendapatkan nominal sebesar Rp 2,6 juta.

Jika masa darurat Covid-19 sampai dengan Juni. Selama 3 bulan pemerintah harus mensubsidi bahan kebutuhan pokok. Artinya Rp 2,6 juta harus memenuhi kebutuhan selama 3 bulan atau Rp891,2 ribu per bulan.

Nominal tersebut masih jauh dari kata cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi jika setiap orang memiliki tanggungan lain seperti yang sudah berkeluarga.

Belum lagi kebutuhan lainya yang harus diadakan dalam percepatan penanggulangan Covid-19 seperti kebutuhan medis Alat Perlidungan Diri (APD), masker, hand sanitizer, anti septik dan sebagainya. Tentu membutuhkan jumlah anggaran yang tidak sedikit.

Untuk mengakuratkan hitungan yang disajikan penulis, harus ada kajian yang mendalam dengan waktu yang cukup. Kemudian didukung data yang valid yaitu by name by address untuk mempermudah dan mempercepat pendistribusian.

Dan pemetaan wilayah-wilayah yang memiliki dampak cukup signifikan terhadap penyebaran Covid-19. Sejauh ini, penulis mencatat ada empat provinsi dengan kasus positif yang cukup signifikan yaitu DKI Jakarta sebanyak 1.124 orang, Jawa Barat 252 orang, Jawa Timur 188, Banten 177 dan lainnya, kompas.com pertanggal 5 April 2020. Kemudian, analisa turunan dengan mengklasifikasikan Kota/Kabupaten dengan dampak yang signifikan.

Patut kita syukuri bahwa perilaku gotong-royong masih terjaga antar sesama. Banyak dermawan baik dari individu, kelompok, organisasi hingga pengusaha memberikan sujumlah dana untuk penanggulangan Covid-19. Diantaranya Grup Astra sebesar Rp63 miliar, Mayapada Group dan Tahir Foundation Sri Tahir Rp 52 miliar, Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk Garibaldi Thohir Rp 20 miliar, Grup Bakrie Rp 20 miliar, PT Paragon Technology & Innovation (Paragon) Nurhayati Subakat lebih Rp 13 miliar dan banyak lagi yang lainnya.

Selain itu, kita masih mengharapkan dana Corporate Social Responsibility setiap perusahaan baik BUMN maupun Swasta agar dialihkan untuk percepatan penanggulangan Covid-19. Kemudian organisasi nirlaba atau lembaga amal di seluruh Indonesia.
Akumulasi dana dari berbagai pihak, baik individu, kelompok, organisasi dan perusahaan akan membentuk sebuah anggaran yang lahir dari gotong-royong semua elemen masyarakat.

Kenapa penulis sebut sebagai anggaran?

Karena menurut hemat penulis, pemerintahlah yang paling ideal untuk mengelolah dana tersebut. Tentu dengan analisa yang telah penulis urai di atas. Pertimbangannya, jika rencana strategis dalam penanggulangan Covid-19 terpusat akan melahirkan kinerja yang terukur. Potensi ketimpangan penanggulangan akan terminimalisir. Kerena setiap saat terpantau.

Dengan anggaran yang cukup besar, peran BPKP dan BPK sebagai pengawas juga harus diintensifkan guna memastikan penggunaan sebagaimana mestinya. Pelaksanaannya harus kembali melibatkan seluruh elemen masyarakat sebagai wujud dari prinsip gotong-royong.

***

*)Oleh: Muhammad Aras Prabowo, S.E., M.Ak., Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menanyangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Adhitya Hendra

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES