Warganya Positif Covid-19, Pemkot Probolinggo Terapkan Jam Malam
TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Pasca terdeteksi dua warga positif Covid-19, Pemkot Probolinggo langsung ambil langkah tegas. Diantaranya, pemberlakuan jam malam.
Social-physical distancing itu diberlakukan malam hari mulai pukul 19.00 WIB sampai pagi. Sementara pada pagi hari, aktifitas warga dibatasi sampai pukul 09.00 WIB saja.
Selain itu, satgas penanganan Covid-19 nantinya akan terus melakukan upaya pencegahan. Mulai dari imbauan, penyemprotan disinfektan, sampai pembubaran warga yang nekat berkumpul dan nongkrong.
“Kami dari kepolisian, akan terus melakukan upaya itu. Sejauh ini ada 40 lingkungan yang menerapkan karantina mandiri. Ini setidaknya bisa memutus persebaran virus corona. Semakin banyak kita putus rantai persebaran, semakin baik,” kata Kapolresta Probolinggo, AKBP Ambariyadi Wijaya, Selasa (7/4/2020) petang.
Melalui karantina mandiri itu, diharapkan masyarakat semakin sadar dan mematuhi protokol kesehatan. Serta meminimalisir kontak dan interaksi. Penyebaran virus corona sendiri, melalui manusia. Dari sentuhan tangan, maupun dari percikan saat bersin atau batuk.
"Masyarakat juga kami imbau untuk menggunakan masker, saat beraktifitas di luar ruangan," imbuh kapolresta.
Data terbaru, di Kota Probolinggo, ada dua orang dinyatakan positif covid-19. 174 ODP dan satu PDP. Dua pasien yang dinyatakan positif covid-19, saat ini kondisinya membaik. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Probolinggo |