Kopi TIMES Universitas Islam Malang

Memaafkan “Wong Cilik”

Selasa, 07 April 2020 - 13:57 | 55.80k
Ana Rokhmatussa’diyah, Doktor Ilmu Hukum dan Dosen Fakultas Hukum Unisma, Penulis sejumlah Buku Ketua Pokja 1 TP PKK Kota Malang.
Ana Rokhmatussa’diyah, Doktor Ilmu Hukum dan Dosen Fakultas Hukum Unisma, Penulis sejumlah Buku Ketua Pokja 1 TP PKK Kota Malang.
FOKUS

Universitas Islam Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Seringkali terjadi sebagai suatu kasus, pembantu rumah tangga dianiaya secara serius oleh majikannya dengan alasan tidak melakukan pekerjaan dengan benar atau diduga menghilangkan dan merusak barang-barang berharga. Mereka yang jadi majikan atau orang kaya ini seolah tidak paham, bahwa penganiayaanya tehadap “wong cilik”, yang nota bene adalah orang miskin, adalah kejahatan atau perilaku bermodus pelanggaran terhadap hak asas manusia (HAM).

Kalaupun memnag ada “wong cilik” itu yang benar-benar mengambil (mencuri/merusak) sebagian miliknya orang kaya, seharusnya mereka memaafkannya atau mengikhlaskannya. Bagi “wong cilik” modus kriminalitas seperti mencuri di keluarga majikannya, seharusnya dibaca, bahwa opsinya ini merpakan deskripsi tatkala pilihan lain untuk bertahan hidup sudah darurat atau dinilainya tertutup. Dirinya terpaksa melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak ingin dilakukannya.

Di mata “wong cilik”, ada asumsi, bahwa barangkali tatkala sistem sosial-ekonomi dinilai mendiskriminasikannya, atau ketika kebijakan-kebijakan pembangunan yang berbasiskan negara justru memarjinalkannya sebagai kumpulan orang yang kehilangan keberdayaannya, atau dalam dirinya merasa jadi objek gerakan sistemik “pemiskinan”, maka dengan sagat terpaksa, yang tersedia adalah “memanfaatkan” sebagian dari miliknya orang kaya (berkemampuan ekonomi).

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Kejahatan yang dilakukan orang kecil itu, meski barangkali memunculkan potret kekurangberadaban bangsa ini,  barangkali masih bisa atau harus dimaafkan, ibarat Khalifah Umar Bin Khattab yang tidak jadi menghukum potong tangan seseorang yang  mencuri karena kemiskinanya, ibarat beberapa segmen masyarakat di Korea Utara yang yang pernah jadi kanibal terhadap bangkai anak atau kerabatnya yang mati akibat  dilanda kelaparan hebat  dan kemiskinan, atau anggota suku (beberapa puluh tahun lalu) di Afrika yang terpaksa makan sejumlah  bangkai binatang, karena sedang dilanda kelaparan “mengerikan” yang membahayakan jiwanya.

Memberikan maaf pada “wong cilik” itu tidak berarti membenarkan kejahatan orang kecil, tetapi menarik mata rantai ke tataran hukum kausalitas, bahwa apa (kejahatan) yang dilakukan orang kecil, diantaranya disebab kesalahan atau kealpaan dan kejahatan yang dilakukan orang besar (orang kaya yang serakah dan tidak dermawan), khususnya penguasa yang zalim.

Umar Bin Khattab membuat diskresi hukuman dengan memberi memberi maaf karena dirinya merasa bersalah (berlaku jahat) telah mengelola pemerintahannya dengan cara  belum memaksimalkan pemerataan kesejahteraan, alias masih ada saja orang miskin yang belum diperhatikan.

Kausa radikalnya, adanya orang miskin yang terjerumus jadi penjahat karena kejahatan negara  (crime of state)  yang diperbuat oleh negara. Negara telah dikelola dengan cara kurang atau tidak menjadikan subyek bangsa sebagai subjek yang dimanusiakan, tetapi diabaikan, dibiarkan hidup dalam buaian mimpi-mimpi indah tentang kemakmuran, sehingga mengakibatkan terbentuknya pribadi masyarakat kecil yang pendendam, kasar, radikal, dan terpaksa membentuk  atau membiarkan dirinya terjerumus jadi kriminal

Orang-orang Miskin, orang-orang di jalanan, yang tinggal dalam selokan, yang kalah di dalam pergulatan, yang diledek oleh impian, janganlah mereka ditinggalkan”, demikian  kritik WS Rendra, penyair berjuluk “Burung Merak”.

Sajak demikian menunjukkan kecerdasan membaca perjalanan nasib komunitas “akar rumput” (grass root community) atau sekumpulan “wong cilik”, kelompok masyarakat kecil, golongan masyarakat miskin atau segmen warga yang sedang atau telah terpinggirkan, yang kehidupan sehari-harinya sibuk  bergulat  atau berjuang tiada kenal Lelah mengatasi kesulitan panggilan kepentingan asasinya.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Nabi Muhammad SAW mengingatkan dengan keras “bila masyarakat sudah membenci orang-orang miskin, dan menonjol-nonjolkan kehidukan dunia, serta rakus dalam mengumpulkan harta, maka mereka akan ditimpa empat bencana: zaman yang berat, pemimpin yang zalim, penegak hukum yang khianat, dan musuh yang mengancam

Peringatan beliau itu menunjukkan, bahwa tatkala orang miskin (orang kecil) dipinggirkan, dianiaya, didiskriminasikan, dikorbankan, atau dijadikan tumbal untuk memuaskan absolutisme ambisi negara atau kepentingan eksklusif pemerintah, maka  negara atau pemerintah akan dihimpit oleh akumulasi penyakit dan krisis yang luar biasa.. 

Hal itulah yang pernah ditakutkan oleh Sahabat Ali RA, seperti katanya kemiskinan adalah penyakit yang harus dibunuh. Artinya tatkala negara mengabaikan kemiskinan, berbuat jahat kepada orang miskin atau membuatnya hidup makin miskin, maka ia dapat terperangkap menjadi pelaku kejahatan yang membahayakan. Bukan hanya kejahatan konvensional (mencuri, membunuh) yang bisa dilakukan, tetapi bisa juga kejahatan  bidang politik dan teologis (pengingkaran agama dan Tuhan). 

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

*)Penulis: Ana Rokhmatussa’diyah, Doktor Ilmu Hukum dan Dosen Fakultas Hukum Unisma, Penulis sejumlah Buku Ketua Pokja 1 TP PKK Kota Malang.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menanyangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES