Cek Fakta Fakta atau Hoaks

[CEK FAKTA] Polri Larang Mudik Motor Berboncengan

Selasa, 07 April 2020 - 13:33 | 113.71k
Ilustrasi - Pemudik (Foto: mudikgratis.com)
Ilustrasi - Pemudik (Foto: mudikgratis.com)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebuah gambar berisi imbauan dari Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tentang larangan mudik tahun 2020 berboncengan dengan sepeda motor beredar di media sosial WhatsApp. Larangan ini ditujukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Dalam imbauan tersebut tedapat foto dari Kakorlantas Polri Irjan Pol Istiono, dengan bertuliskan 'Tidak Berboncengan untuk memutus rantai Covid-19'.

OPS-Simpatik-2020.jpg

CEK FAKTA

Menurut penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia, imbauan dari Kakorlantas Polri tersebut memang benar. Sebab, gambar himbauan tersebut dipublikasikan oleh NTMC Polri. NTMC Polri merupakan pusat kendali informasi dan komunikasi yang mengintegrasikan sistem informasi di ke lima pemangku kepentingan bidang lalu lintas, Polri, Kementerian Pekerjaan Umum, Perhubungan, Perindustrian, dan Riset Teknologi.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono, menyampaikan aturan ini baru sekadar imbauan. Jadi tidak ada tindakan atau sanksi hukum bagi yang tidak mematuhi imbauan tersebut.

"Ya (hanya imbauan)," kata Istiono saat mengkonfirmasi imbauan terserbut yang dikutip dari detik.com.

Tak hanya saat Operasi Simpatik saja, menurut Istiono, setiap saat Polri akan senantiasa mengimbau para pemotor untuk melakukan social distancing saat berkendara.

Polri akan selalu mengingatkan pemotor untuk menaati imbauan itu, termasuk saat Operasi Zebra, Operasi Patuh, dan mungkin bahkan termasuk Operasi Ketupat dan Lilin, jika wabah ini masih berlangsung sepanjang 2020.

Sumber : Cegah Penyebaran Corona, Polisi Minta Pemotor Tidak Boncengan Dulu

Dalam artikel lain Detik berjudul "Polri soal Mudik di Tengah Corona: Sedan Hanya untuk 2 Orang, Motor 1 Orang", Korlantas Polri memang akan menerapkan komitmen jaga jarak selama mudik untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19). 

Mobil sedan hanya diperkenankan diisi dua orang, minibus hanya diperbolehkan mengangkut 3 orang, sedangkan motor hanya satu orang. Langkah tersebut diambil untuk mencegah penyebaran virus Corona. Terlebih pemudik akan berpindah tempat dari satu wilayah ke wilayah lain.

"Pembatasan kendaraan diharapkan nanti 50 persen dari kapasitas yang ada, sebagai komitmen untuk jaga jarak. Oleh karena itu, misalnya sedan hanya diberlakukan untuk dua orang. Van cukup tiga orang, di (bangku) depan, tengah, belakang. Kemudian roda dua satu orang saja," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono kepada wartawan, Senin (6/4/2020).

Dalam penelusuran melalui situs Facebook, hasilnya gambar ini diunggah oleh akun sosmed NTMC, pada NTMC Medsos. Berdasarkan akun Facebook Sosmed NTMC, imbauan tidak berboncengan demi pencegahan penularan virus corona telah dikeluarkan Minggu (5/4/2020). Imbauan ini pada  Senin (6/4/2020) pukul 14.00 WIB, masih terpajang di album timeline photos. Unggahan tentang imbauan operasi simpatik ini bertuliskan "OPERASI SIMPATIK 2020 #JAGAJARAK #StopPelanggaranStopKecekaanKeselamatanUntukKemanusiaan".

Namun setelah dilakukan pengecekan kembali, pada pukul 15.00 WIB, unggah tersebut telah tidak ada atau dihapus. 

KESIMPULAN 

Informasi yang beredar melalui pesan WhatsApp tersebut masuk dalam informasi benar. Karena imbauan tersebut memang dikeluarkan oleh NTMC Polri meski telah dihapus. Pihak Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono juga membenarkan bahwa imbauan ini akan diberikan pada masyarakat.

Cek Fakta TIMES Indonesia

TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerja sama dengan 21 media nasional dan lokal, untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.

Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected] atau media sosial di @timesindonesia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

Fakta atau hoaks?
Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini.

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES