Kopi TIMES

Covid-19 dan Skenario Terburuk Pilkada Serentak 2020

Selasa, 07 April 2020 - 08:36 | 121.95k
Fairuz Arta Abhipraya, Peneliti di Komite Independen Sadar Pemilu.
Fairuz Arta Abhipraya, Peneliti di Komite Independen Sadar Pemilu.

TIMESINDONESIA, MALANG – Hadirnya wabah Covid-19 di Indonesia ternyata turut memberikan dampak tersendiri kepada Pilkada Serentak 2020 yang direncanakan akan diselenggarakan pada 23 September 2020.

Dengan dikeluarkanya surat putusan hasil rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, KPU RI, BAWASLU RI dan DKPP RI perihal penundaan Pilkada serentak 2020 dan mengalokasikan dana Pilkada serentak 2020 yang belum terpakai untuk penanganan wabah Covid-19 merupakan sebuah keputusan yang baik perihal menunda proses demokrasi elektoral demi menyelamatkan jiwa masyarakat yang dinilai lebih penting.

Perlu diketahui bahwasanya Indonesia merupakan negara ke 35 dari 46 negara yang telah memutuskan untuk menunda proses reshuffle kepemimpinan politik melewati mekanisme pemilu.

Namun tidak ada salahnya jika kita mengasumsikan bahwa Pilkada Serentak 2020 akan tetap dilaksanakan pada 23 september 2020 dan mencoba menganilisis dampak yang akan terjadi jika hal tersebut tetap dilaksanakan.

Jika Pilkada serentak 2020 akan tetap dilaksanakan ditengah krisis wabah Covid-19, maka kemungkinan besar akan terjadi sebuah pergeseran bentuk kampanye yang dilakukan oleh para kandidat.

Seperti yang kita ketahui bahwa di tengah wabah ini banyak aktivitas manusia yang bergeser menjadi berbasis online seiring dengan seruan mengenai WFH (Work From Home), ada kemungkinan bahwa bentuk kampanye terbuka akan hilang dan berfokus pada bentuk pertemuan online atau kampanye sosial media untuk menyampaikan program kerja serta gagasan yang dimiliki para kandidat.

Namun eforia kemeriahan pilkada sebagai ajang pesta demokrasi tidak akan terasa, karena masyarakat kita hari ini tidak terlalu tertarik dengan politik yang berbentuk abstrak (masing ngawang) dari pada politik yang bisa terlihat.

Hal ini dibuktikan dengan sedikitnya masyarakat yang berminat menyaksikan diskusi-diskusi publik dan debat-debat para kandidat yang bersifat programatik dibandingkan acara dangdutan atau kompetisi futsal yang diadakan oleh kandidat sebagai salah satu bentuk kampanye terbuka.

Disisi lain dengan mewabahnya Covid-19 maka isu Pilkada serentak 2020 akan tenggelam tertimbun oleh isu wabah Covid-19, sehingga masyarakat akan lebih berfokus pada bagaimana masyarakat bisa melindungi diri dari wabah Covid-19 dibandingkan dengan harus berpikir kritis terhadap isu Pilkada serentak 2020.

Hal ini akan berdampak pada rendahnya respon perdebatan publik terhadap visi dan misi para kandidat sehingga teori gagasan-gagasan terhadap permasalahan di masyarakat tidak akan muncul dari masyarakat itu sendiri.

Perihal tenggelamya isu pilkada yang disebabkan oleh kuatnya isu Covid-19, maka partisipasi pemilih secara tidak langsung juga akan terdampak. Jika Pilkada serentak 2020 tetap dilakukan di tengah wabah maka akan menimbulkan penurunan tingkat voter turnout (Partisipasi Pemilih) untuk datang ke TPS karena masyarakat lebih memilih untuk menghindari kerumunan dibandingkan harus datang ke TPS dan bertemu banyak orang, sehingga hal ini akan berdampak pada tingkat legitimasi kandidat jika terpilih nantinya.

Disisi lain, anggaran untuk melaksanakan Pilkada serentak 2020 di tengah wabah Covid-19 juga akan membengkak. Hal ini terkait dengan aturan protokol yang ketat di dalam proses pelaksanaan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di tengah wabah Covid-19 dari mulai persiapan hingga pelaksanaan, para penyelenggara harus menganggarkan dana untuk proses pengadaan barang berupa alat kesehatan seperti Digital Thermometer, Hand Sanitizer, Masker dan bahkan tenaga medis untuk berjaga-jaga jika saja terjadi hal yang tidak diinginkan.

Penundaan Pilkada Serentak 2020 dengan 3 opsi waktu pelaksanaan yang didasari oleh berbagai kemungkinan progress terjadinya wabah Covid-19 sudah menjadi sebuah rancangan yang tepat untuk menghindari hal-hal tersebut.

Hari ini masyarakat harus fokus untuk bagaimana menyudahi wabah Covid-19 dibandingkan memikirkan proses penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang entah kapan akan dilaksanakan. Biarkanlah pihak yang berwenang mengatur akan hal tersebut dan kita sebagai masyarakat harus tetap dirumah serta membantu sesame di tengah wabah Covid-19.

***

*) Penulis adalah Fairuz Arta Abhipraya, Peneliti di Komite Independen Sadar Pemilu.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah minimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menanyangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES