Peristiwa Daerah

Disnaker Kota Semarang: Sekitar 4 Ribu Dirumahkan

Senin, 06 April 2020 - 13:46 | 396.76k
Sekertaris Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Ekwan Priyanto. (FOTO: Istimewa)
Sekertaris Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Ekwan Priyanto. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, SEMARANG – Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang mencatat terdapat ribuan buruh di Kota Semarang terkena PHK dan dirumahkan. Disnaker mencatat terdapat 1.726 buruh yang terkena PHK dan 2.371 yang diliburkan sementara. 

"Data yang masuk memang masih sambil berjalan, artinya data ini hasil laporan dari berbagai perusahaan yang telah melaporkan ke kami. Jadi sangat mungkin jumlahnya lebih banyak, karena bisa saja ada perusahaan yang melakukan PHK dan meliburkan karyawannya tanpa melakukan pelaporan ke Disnaker Kota Semarang," ungkap Sekertaris Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Ekwan Priyanto, Senin (6/4/2020).

Disnaker Kota Semarang menghimbau ke berbagai perusahaan, baik perhotelan, resto, garmen, plastik dan lain-lain untuk bisa kooperatif dalam menyikapi persoalan saat ini, terutama berkenan untuk melakukan pelaporan terkait persoalan tenaga kerja yang terkena PHK maupun diliburkan. 

"Dari Disnaker kini memang berupaya untuk melakukan pendataan tersebut guna dilaporkan ke pihak provinsi dan pusat, sebagaimana himbaun kementerian. Hal ini terkait dengan nanti upaya pemerintah Pusat yang akan memberikan Kartu Prakerja yang juga dialokasikan untuk para buruh yang terkena PHK," imbuhnya. 

Oleh karena itu pendataan menjadi hal yang penting. "Karena dikhawatirkan jika nanti ada masalah dibelakang. Misalnya ada perusahaan yang melakukan PHK secara sepihak dan terjadi penangguhan hak karyawan yang tidak terbayarkan. Jadi kami juga berharap para pekerja yang terkena PHK bisa melapor dan masuk dalam data kami.  Terlepas nanti mereka bisa mendapatkan kartu Prakerja atau tidak, tentu itu bukan wewenang kami," tambahnya.

Tercatat sejauh ini baru 37 perusahaan yang melakukan pelaporan ke Disnaker Kota Semarang. Perusahaan yang melakukan PHK ada 15, sedangkan yang meliburkan karyawannya tercatat ada 22. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Semarang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES