Kopi TIMES

Covid-19 Merajalela, di Mana Peran Negara?

Minggu, 05 April 2020 - 13:19 | 103.85k
Rahmadani, Alumni Farmasi UI.
Rahmadani, Alumni Farmasi UI.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Munculnya wabah Covid-19 yang melanda di berbagai negara hingga menjadikan masyarakat dunia panik. Begitu juga Indonesia, ketika mulai diketahui dua warga Indonesia positif terjangkit virus ini pula semakin menambah kepanikan. Bahkan per-28 Maret 2020, 1.155 positif, 102 meninggal dan 59 sembuh.

Kenaikan yang cukup sifnifikan dari hari ke hari. Bahkan bisa saja akan terus bertambah. Hal ini memperlihatkan pemerintah dinilai abai dan tak sigap mengantisipasi merambatnya virus yang sudah menewaskan ribuan jiwa di seluruh dunia.

Memang, sejak awal pemerinah tidak mengambil langkah preventif antisipatif yang maksimal untuk mencegah dan menanggulangi corona.  Justru sibuk mengobral anggaran negara untuk membayar buzzer, agar wisata kembali menggeliat, agar bisnis kembali jalan.

Keselamatan rakyat tidak diutamakan. Hingga dunia Internasional tidak mempercayainya. Arab Saudi menutup dan menolak pesawat dari Indonesia. WHO, Australia dan sejumlah negara tidak percaya dengan pernyataan zero corona Indonesia. 

Ketidakseriusan antisipasi dapat dilihat dari alat sensor pendeteksi panas tubuh dan pemeriksaan di bandara yang tidak ketat. Begitu juga di pelabuhan, masih banyak tenaga kerja asing yang bisa keluar masuk ke Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), turis terbanyak masih dipegang oleh warga negara Cina, jumlah kunjungan turis dari Negeri Tirai Bambu ini sebanyak 181.282 per-Januari 2020, atau lebih tinggi dibandingkan dengan Januari 2018 yang sebesar 178.665 dan 154.175 pada Januari 2019.

Peneliti Utama Diagnostik Molekuler Kanker di Stem Cell and Cancer Institute, Ahmad Rusdan Handoyo Utomo menilai, Indonesia terlambat dalam upaya penanganan virus corona atau Covid-19. Sebab, awalnya mengira tidak ada kasus Covid-19. Dia menyarankan harus segera mengaudit kinerja prosedur tes laboratorium oleh komisi independen yang bertanggung jawab menerbitkan panduan nasional bagi seluruh lab di Indonesia.

“Komisi ini juga yang akan melakukan pengawasan kinerja agar tes dilakukan, dilaporkan secara akurat dan tepat waktu," kata Ahmad Rusdan dalam diskusi yang digelar Harvard Club Indonesia (HCI) sebagaimana keterangan tertulis diterima, Selasa (17/3/2020).

Disamping tes RTPCR kata Ahmad, sebagai standar emas konfirmasi Covid-19, komisi tersebut juga akan mengevaluasi teknologi Rapid Diagnostic Test (RDT) yang berbasis interaksi antibodi-antigen yang bisa dilakukan di point of care (POC) dalam tempo 20 menit.

Dia berharap, ada perbaikan pola komunikasi agar tidak terjadi kebingungan publik yang berpotensi memunculkan dampak sosial serta ekonomi. 

Sementara Peneliti Kesehatan Global di Imperial College London Business School, Dian Kusuma mengatakan, pemerintah dan pemangku kepentingan perlu melakukan tes masif untuk mendapatkan jumlah kasus riil virus Corona. Sehingga, dari tes masif itu dapat mengetahui besar masalah, di mana masalah, prediksi masalah dan tingkat keganasan virus.

Dian mengungkapkan, tes masif bisa dilakukan dengan drive-through untuk pengambilan spesimen dan jejaring lab untuk tes PCR. Kemudian, melakukan perbaikan dalam perawatan pasien Covid di rumah sakit, termasuk protokol medis, alat pelindung diri, tempat tidur memadai, obat dan bahan habis pakai.

"Perlu juga melakukan perbaikan penanganan di masyarakat luar termasuk etika batuk, salaman, cuci tangan, dan jarak sosial, sampai penutupan sekolah dan lockdown jika diperlukan. Koordinasi dengan kepala daerah dan pihak swasta terkait dukungan fasilitas kesehatan, training tenaga kesehatan dan penyediaan alat pelindung diri," kata Dian.

Namun, sampai saat ini, tidak ada usaha yang pasti dari pemerintah untuk melindungi rakyatnya dari wabah ini. Padahal, Covid-19 semakin merajalela, di mana peran negara? Sangat terlihat sekali, dalam wabah ini tak terlihat ada peran pemerintah. Pemerintah cukup menghimbau saja tanpa adanya aturan yang pasti.

Padahal, dalam Islam telah dijelaskan penanganan yang dilakukan negara ketika ada wabah penyakit menular menjakiti suatu wilayah. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi, “Jika terjadi wabah thaa’uun di suatu negeri maka janganlah kalian memasuki negeri itu. Dan jika wabah itu terjadi di suatu negeri sedang kalian berada di negeri itu, maka janganlah kalian keluar dari negeri itu,” (HR Ahmad, Musnad Ahmad bin Hanbl, Juz 1, hlm 186,no 1615).

Kata “thaa’uun” dalam hadis tersebut makna aslinya adalah wabah penyakit pes. Namun demikian, maknanya dapat berlaku umum untuk semua wabah penyakit yang menular luas di masyarakat, baik pes maupun yang lainnya, sebagai wabah kolera, AIDS, SARS, Ebola, Corona, dan sebagainya.  

Saat ini langkah yang dilakukan untuk self distancing menjadi solusi praktis pandemi ini dan perlu didukung oleh semua pihak mengurangi aktivita keluar dan berada dalam keramaian. Itulah yang telah dipraktikkan oleh sahabat Rasulullah SAW. Walau pun hal ini membuat kita merasa tidak nyaman dan konsekuensi ekonomi yang tidak kecil, tapi akan berbuah kepuasan setelah negara mampu mengatasi Covid 19 dengan baik.     

Inilah menunjukkan kehendak Allah SWT atas makhluk ciptaan-Nya. Betapa lemahnya manusia sehingga tidak layak untuk membangkang dari syariah. Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan serta menyandarkan hati kepada-Nya, karena Islam adalah agama penumpas kebatilan, pemberi kesejaheraan bagi rahmat seluruh alam. Jadikan Islam dengan penerapan syariah-Nya sebagai jalan pandang kehidupan.

 Kita menyadari adanya qadar yang terkandung dalam setiap yang Allah ciptakan seperti virus yang juga ciptaan-Nya, bersifat menginvasi dan merusak sel inang yang hidup serta manusia yang secara qadarullah memiliki sistem imun yang dapat memproduksi sel-sel kekebalan tubuh untuk melawan bakteri, virus. Namun dalam hal ini Allah tidak akan menghisab kita karena terjadi bukan atas kehendak manusia itu sendiri.   

Maka manusia dapat berusaha dalam pencegahan agar tidak tersebarnya penyakit, berdoa memohon pertolongan Allah. Kapasitas pemerintah bisa mencegah masuknya virus dengn mekanisme lockdown dan menutup sementara turis masuk ke Indonesia karena hal ini adalah tanggung jawab pemerintah melindungi warganya dan jika lalai akan diminta tanggung jawabnya di hadapan Allah.

Hanya sistem Islam yang memiliki aturan paripurna, yang tidak menzalimi, tidak menyengsarakan serta mampu mengaplikasikan cara-cara yang dibenarkan syariat, sehingga akan menuai laba dan keberkahan. Sistem Islam membutuhkan wadah untuk penerapannya yakni dengan adanya negara, dalam Islam dikenal sebagai khilafah. Khilafah akan melenyapkan konsep rusak negara bangsa warisan Barat yang menghalangi dan akan mempersatukan wilayah-wilayah kaum Muslim dan memerintah umat manusia sesuai perintah Allah SWT. Dengan demikian semua syariat dapat dijalankan secara kaffah dan umat akan diliputi kedamaian serta rahmat Allah SWT. (*)


*)Penulis: Rahmadani, Alumni Farmasi UI

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

 

____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menanyangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES