Peristiwa Nasional Bencana Nasional Covid-19

Cegah Covid-19, Pemkab Ponorogo Terus Pantau Isolasi Mandiri

Sabtu, 04 April 2020 - 07:41 | 210.55k
Agus Pramono ketua Satgas Percepatan Pencegahan Covid-19 Ponorogo. (foto: Istimewa)
Agus Pramono ketua Satgas Percepatan Pencegahan Covid-19 Ponorogo. (foto: Istimewa)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Demi menekan penyebaran virus corona (Covid-19). Pemerintah Kabupaten Ponorogo (Pemkab Ponorogo) akan melakukan upaya pemantauan terhadap pelaksanaan isolasi mandiri secara terus menerus.

Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Ponorogo, Agus Pramono, Sabtu (4/4/2020) ,emyatakan jika pemantauan isolasi mandiri dilakukan pada Orang Dalam Resiko (ODR), Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) gejala ringan Covid-19.

Menurutnya, hal itu dilakukan menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Nomor 188.45/885/405.29/2020,  tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Wabah Corona Virus Desease 2019 (Covid-19)  di Kabupaten Ponorogo.

Agus juga menjelaskan pemantauan isolasi secara terus menerus dengan memerintahkan kepada kepala puskesmas untuk melakukan pemetaan kasus dengan ODPR, OTG, ODP dan PDP gejala ringan covid-19 yang perlu dilakukan isolasi mandiri sesuai wilayah kerja puskesmas.

"Intinya petugas medis akan mendatangi rumah warga melakukan pemetaan baik ODP, OTG,ODP, maupun PDP gejala ringan covid-19," ujarnya.

Pemantaun tersebut, selain tenaga medis juga melibatkan camat bersama forum pimpinan kecamatan melakukan koordinasi pemantauan isolasi mandiri yang melibatkan puskesmas, polsek, koramil, pemerintah desa/kelurahan dan seluruh sektor terkait.

Dengan pembentukan tim seperti di atas nantinya akan memudahkan pelaksanaan pemantauan, "Dan tim pelaksana pemantauan isolasi mandiri akan memasang tanda berupa stiker atau semacamnya dengan tulisan Isolasi Mandiri di rumah setiap ODP dan PDP gejala ringan di tempat yang mudah dilihat masyarakat," jelasnya.

Pemantauan isolasi mandiri secara terus menerus ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)  berkaitan dengan tugas  Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Ponorogo.

"Dan perlu diketahui bahwa penandaan rumah bukan berarti mengucilkan tetapi justru memberikan prioritas penanganan," pungkas Agus Pramono.

Sampai saat ini Pemkab Ponorogo terus memantau perkembangan kasus virus corona (Covid-19), selain itu juga gencar melakukan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat secara terus menerus tentang pandemi corona. (adv)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Ponorogo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES