Kopi TIMES

Produktivitas PNS Saat Work From Home 

Selasa, 31 Maret 2020 - 21:27 | 274.90k
Gigih Mardana, PNS di BAPPEDA Kota Blitar
Gigih Mardana, PNS di BAPPEDA Kota Blitar

TIMESINDONESIA, BLITARSALAH satu sektor yang terdampak dan dirasakan masyarakat saat meluasnya wabah covid-19 adalah pelayanan publik. Di bidang pendidikan, sekolah dan kampus memilih kebijakan peserta didik belajar di rumah. Di bidang transportasi, layanan tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan. Di bidang kesehatan, layanan publik justru kebanjiran pengguna layanan yang khawatir dirinya terpapar virus corona. 

Sejatinya, pelayanan publik tidak boleh lumpuh saat ada pandemi covid-19. Mengingat pelayanan publik adalah bukti hadirnya negara untuk melayani warganya. Namun, praktiknya tentu tidak semudah membalik telapak tangan.

Sumber daya aparatur juga berkurang karena ada kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH). 
Kebijakan WFH sudah tepat karena di saat wabah seperti ini keselamatan dan kesehatan adalah prioritas utama. Spirit WFH adalah PNS tetap bekerja tetapi sekaligus bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19. Kebijakan WFH tidak boleh disalahartikan. WFH bukan berarti libur apalagi liburan. 

WFH berarti tetap harus kerja. Hanya tempat kerjanya saja yang secara fisik berpindah. Mungkin juga tidak harus berpakaian seragam dinas saat WFH. Sementara yang lain-lain seharusnya tetap. Utamanya, pada sisi target dan sasaran kinerjanya. Pengawasan terhadap kinerja PNS pun tetap bisa dilakukan. 

Tentu tidak etis, jika di satu sisi PNS yang melaksanakan WFH justru bersantai di rumah tanpa hasil kerja yang jelas. Padahal di sisi lain ada banyak  tenaga medis di garda depan yang sedang berjuang keras dalam penanganan covid-19. Mereka bahkan harus bertaruh apapun demi menyelamatkan jiwa manusia.

WFH juga menjadi momentum untuk mengukur efektifitas penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang sejak empat tahun lalu digaungkan. Baik dari sisi keandalan teknologi informasi, tata kelola birokrasi, dan yang terpenting kemudahan layanan kepada pengguna. 

Pekerjaan-pekerjaan administratif PNS mutlak harus dikerjakan saat WFH dengan memanfaatkan teknologi informasi. Begitu juga dengan rapat-rapat koordinasi. Telah banyak aplikasi yang memfasilitasi pertemuan secara daring. Kuncinya berada pada komitmen dan disiplin diri PNS. Mau tidak memanfaatkan WFH untuk bekerja sungguh-sungguh di rumah. 

Tantangan menuju birokrasi modern di Indonesia ada piramida usia PNS. Rilis data Badan Kepegawaian Negara per 30 Juni 2019 menyebut jumlah PNS terbanyak usia 51-55 tahun. Disusul usia 46-50 tahun. Artinya, sebagian besar PNS adalah digital migrant yang secara teoretis kalah terampil dengan mereka menjadi golongan digital native. WFH akan menjawab pertanyaan, sudahkah PNS kita secara efektif mampu memanfaatkan teknologi untuk mendukung kinerjanya.

Terkoneksi 
Birokrasi modern mensyaratkan interkonektivitas dan interoperabilitas. WFH adalah ujian bisa tidaknya PNS tetap bekerja meski terpisah dari segi lokasi. Diperlukan beberapa strategi kunci agar WFH ini tetap berada pada koridor produktifitas dan pemenuhan target kinerja PNS. 

Pertama, komitmen memenuhi sesuai jam kerja. PNS perlu tetap bekerja sesuai jam kerja. Presensi bisa dilakukan melalui online. Baik waktu mulai maupun mengakhiri kerja. Inilah momentum terbaik PNS menerapkan semboyan bekerja tanpa diperintah, disiplin tanpa diawasi. 

Kedua, siapkan daftar prioritas pekerjaan. Semua perubahan tentu memerlukan adaptasi. Masih ada PNS yang belum paham apa yang harus ia kerjakan saat WFH. Dalam kasus seperti ini, atasan bisa memberikan petunjuk dan arahan. Susun daftar pekerjaan yang harus dikerjakan. Kemudian penuhi skala prioritas yang harus dikerjakan. 

Ketiga, tetapkan target dan sasaran kinerja yang jelas. Bekerja harus terukur. Bekerja harus memiliki keluaran (output) dan hasil (outcome) yang jelas. Begitu pula saat WFH. Ketika tepat merumuskan target dan sasarannya tepat, maka setengah dari pekerjaan sudah selesai. Target dan sasaran kinerja inilah yang harus diukur, diperiksa dan diawasi secara berkala. Bahkan harus ada laporan kinerja harian (daily report) yang di-approve oleh atasan langsungnya. 

Keempat, pastikan gawai dan koneksi internet lancar. WFH mensyaratkan daya yang kontinu (always charging) dan koneksi yang lancar (always connecting). Pertemuan-pertemuan daring, layanan publik daring, surat-menyurat daring semua memerlukan koneksi internet. Video conference, rapat lewat zoom, bahkan sekadar berkirim pesan lewat aplikasi whatsapp pun memerlukan koneksi internet. Di tengah wabah covid-19 seperti ini, koneksi internet sangat penting untuk memastikan layanan publik tetap berjalan.

Pemerintah telah resmi memperpanjang masa WFH. Kinerja dan pengabdian birokrasi tidak boleh berhenti. Bahkan di tengah wabah covid-19 sekalipun. Pemerintah sudah tepat memberikan perlindungan bagi ASN melalui WFH. Kini giliran sebaliknya, PNS yang harus menjawab kepercayaan pemerintah dan masyarakat. 
Caranya tetap all out bekerja walaupun dari rumah. Memberikan yang terbaik bagi masyarakat, kapanpun, dimanapun dan dalam situasi apapun. Hanya dengan cara seperti itu, birokrasi kita akan bertransformasi menuju birokrasi kelas dunia. Semoga. (*)

*) Oleh Gigih Mardana, PNS di Bappeda Kota Blitar

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

 

____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menanyangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES