Cegah Penumpukan Massa, Pelayanan Satpas Polres Malang Ditutup Sementara Waktu
TIMESINDONESIA, MALANG – Seluruh pelayanan di Satpas Polres Malang tutup sementara waktu mulai hari Selasa (31/3/2020) sampai waktu yang tidak ditentukan, lantaran dampak Covid-19.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Diyana Suci Listyawati mengatakan, penutupan layanan Satpas tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam rangka mencegah Covid-19.
"Ini dilakukan mempertimbangkan situasi nasional terkait cepatnya penyebaran Covid-19," ujarnya kepada TIMES Indonesia.
Lebih lanjut dia menjelaskan, seluruh pelayanan dilakukan penutupan untuk sementara waktu. Diantaranya, penerbitan SIM baru, perpanjangan, alih golongan, serta perpanjangan SIM.
"Kami tutup sementara waktu, hingga perkembangan situasi terkini dengan membaiknya situasi akibat Virus Covid-19," kata mantan Kasatlantas Polres Batu ini.
Lantas bagaimana dengan perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis? AKP Diyana Suci Listyawati mengatakan akan memberikan dispensasi.
"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis mulai tanggal 17 Maret 2020 atau selama penutupan, maka perpanjangan akan dilakukan setelah layanan Satpas dibuka kembali," urainya.
"Sedangkan mekanismenya sama seperti perpanjangan SIM sebelumnya," sambung AKP Diyana Suci Listyawati.
Polres Malang berharap wabah nasional Covid-19 ini bisa segera berakhir, sehingga pelayanan Satpas Polres Malang segera bisa dibuka kembali. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Malang |