Kopi TIMES

Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah jika Karantina Wilayah Diterapkan

Selasa, 31 Maret 2020 - 12:34 | 155.97k
Hafidz Dzimar Mahendra, Mahasiswa Teknik Sipil ITN Malang, Kader HMI Cabang Malang.
Hafidz Dzimar Mahendra, Mahasiswa Teknik Sipil ITN Malang, Kader HMI Cabang Malang.

TIMESINDONESIA, MALANG – Mengapa China bisa menyelesaikan masalah virus corona ini dengan baik? Mampu menurunkan kurva penyebaran? Sekaligus mampu mensterilisasi dengan cepat beberapa wilayah yang terjangkit virus tersebut? Jawabannya adalah pemerintah China memiliki teknologi yang memadai serta tingkat keseriusan pemerintah dan rakyatnya dalam mengentaskan virus ini seimbang. Artinya masyarakat Chinna mampu diajak untuk kerjasama dengan optimal dengan pemerintah dalam mempercepat penyelesaian virus ini.

Hal itu juga didukung oleh beberapa elemen yang ada di dalam proses lockdown itu sendiri. Diantaranya adalah edukasi dari media setempat tersampaikan dengan baik dalam memberitakan informasi berupa informasi yang positif yaitu berita-berita tentang kesembuhan yang menguatkan warga China tentang virus corona ini, lalu pembekalan bantuan kebutuhan pokok yang tepat sasaran untuk seluruh rakyat yang berada dalam wilayah lockdown, serta pemberlakuan langkah tegas aparat terhadap pelanggar aturan. Karena sinergi tersebutlah yang pada akhrinya membuat psikis masyarakat menjadi lebih yakin dan bersemangat untuk membantu program pemerintah dalam mengentaskan segera virus COVID-19 ini.

Dewasa ini, saya merasa bahwa anjuran social distancing yang dikeluarkan pemerintah Indoensia tidak akan bisa efektif jika beberapa aspek di bawah ini tidak benar-benar diterapkan oleh pemerintah pusat. Mengingat wilayah geografis serta tingkat ekonomi masyarakat Indonesia yang beranekaragam menjadikan gerakan #dirumahaja akan terlihat konyol jika itu terus diterapkan tanpa adanya kebijakan yang mendukung. Beberapa diantara kita memang bisa untuk tetap berada dalam rumah dengan melakukan aktifitas seperti biasa. Mulai dari work-learn-play at home mungkin merupakan cara yang efektif untuk menekan penyebaran virus ini.

Namun yang perlu diingat, apakah hal itu relevan jika diterapkan oleh mereka yang bekerja dan mendapatkan penghasilan dari lapangan? Saya kira pemerintah juga perlu bijak untuk memikirkan bagaimana nasib mereka para pekerja lapangan jika social distancing ini benar-benar akan diterapkan. Maka beberapa langkah yang seharusnya segera dilakukan pemerintah adalah:

Segera Terapkan Karantina Wilayah 

Saya menyadari bahwa kebijakan karantina wilayah pasti akan  sangat riskan untuk negara hadapi. Mulai dari macetnya mobilitas ekonomi dan sosial masyarakat, jalur distribusi perdagangan antar daerah menjadi tersendat, dan beberapa risiko lainnya. Namun yang perlu diingat kembali oleh pemerintah adalah keselamatan rakyat merupakan sesuatu yang lebih utama dibandingkan aspek apapun. Karena ketika masyarakat aman ekonomi akan bisa dikembalikan, namun apabila keamanan masyarakat tidak diutamakan alias masyarakat masih merasa tidak aman dan terancam, maka ekonomi hanya akan menjadi angan-angan. Semua harus bisa saling disinergikan.

Mengingat penyebaran virus Covid-19 saat ini sangatlah meningkat tajam di Indonesia. Melalui update data dari kemenkes per 29 Maret 2020, terkonfirmasi bahwa saat ini telah ada 1.285 positif, 114 meninggal, dan sejauh yang saya tahu, yang pasti saat ini masih meningkat angka jumlah penularan. Artinya di sini disamping pemerintah harus segera melakukan karantina wilayah, pemerintah juga harus menyiapkan kebijakan cash-transfer (tunjangan tunai) kepada seluruh masyarakat.

Artinya jika karantina wilayah diterapkan maka pemerintah sudah semestinya untuk mencukupi segala kebutuhan pokok masyarakat pada saat proses karantina berlangsung. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. UU itu diteken Presiden Jokowi pada 7 Agustus 2018 dan diundangkan sehari kemudian.

Dalam salah satu jenis karantina yang tertuang dalam UU tersebut yakni UU Karantina Wilayah dikatakan bahwa, dalam pasal 55 yang mengatur soal Karantina Wilayah berbunyi:

Pasal 55

(1) Selama dalam Karantina Wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat.

Kondisi kritis seperti saat ini tidak ada opsi lain yang bisa dilakukan oleh pemerintah selain penerapan Karantina Wilayah. Karena ini pun juga sebagai tindakan preventif yang terbaik yang dapat dilakukan pemerintah agar virus tidak semakin menyebar ke daerah lain. Namun disamping itu pemerintah juga harus memperhatikan penuh kebutuhan pokok seluruh masyarakat sebelum menerapkan kebijakan tersebut. Karena bagaimanapun ketika urusan perut masyarakat belum terpenuhi, maka social distancing tidak akan bisa efektif, dan masyarakat akan tetap keluar rumah untuk memenuhi urusan perutnya alias masyarakat masih bisa keluar rumah dengan alasan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.

Alihkan Dana Infrastruktur 

Tahun 2020 pemerintah menaikkan anggaran pembangunan infrastruktur sebesar 4,9 persen yakni menjadi Rp 419,2 Triliun. Angka yang cukup tinggi untuk dana sebuah negara berkembang dalam perencanaan program pembangunan. Namun apabila dana itu bisa disisihkan untuk mensuplai kebutuhan pokok masyarakat dalam proses Karantina Wilayah, maka akan sangat membantu, disamping juga mengandalkan dana APBN 2020. Minimal  Rp 250 triliun harus segera dikucurkan, atau 10 persen hingga 15 persen dari APBN 2020 yang berjumlah Rp 2.540 triliun harus segera digelontorkan untuk daerah-daerah potensial yang memiliki kasus dengan angka korban terinfeksi tinggi.

Cash Transfer dan Suplai Kebutuhan Pokok 

Cash transfer/tunjangan tunai adalah hak wajib masyarakat dari Negara jika Karantina Wilayah diberlakukan. Mengapa demikian? Karena sesuai dengan Undang Undang Karantina menyebutkan bahwa negara harus menjamin seluruh kebutuhan pokok masyarakat pada saat sistem Karantina Wilayah sedang berlangsung.

Hal ini perlu dilakukan mengingat ketika proses karantina, masyarakat sudah pasti dilarang untuk melakukan aktivitas normal keluar rumah. Konsekuensi dari kebijakan ini adalah masyarakat menjadi tidak bisa sebebas pada kondisi normal karena telah dibatasi oleh sistem Karantina Wilayah, untuk mengurangi penyebaran virus Corona. Alhasil beberapa daerah mungkin akan lumpuh secara ekonomi serta sosial.

Penentuan sebagian daerah sebagai sumber produksi adalah langkah yang perlu diperhatikan oleh pemerintah, mengingat beberapa pasar, toko kelontong, dan beberapa tempat penyedia barang-barang pokok dipastikan akan tutup pada saat lockdown berlangsung. Dan sudah seyogyanya pemerintah untuk tetap menjaga beberapa wilayah yang belum terjangkit virus corona agar tetap dijaga sebagai basis produksi pangan untuk suplai daerah yang akan diterapkan kebijakan karantina. Karena bagaimanapun ketika tunjangan tunai berupa uang telah diberikan oleh pemerintah tanpa adanya stok barang kebutuhan pokok di lapangan, maka yang akan terjadi adalah kekacauan. .

Mungkin itu saja yang ingin saya bagikan. Dari semua kritikan yang telah saya sampaikan, tentunya saya kira pemerintah lebih memiliki gagasan terbaik untuk dijadikan dasar sebelum mengambil keputusan dalam meciptakan kebijakan. Ini tentu tidak mudah, namun juga tidak susah.

Saya yakin, selama pemerintah serius menangani permasalahan ini, dan berkaca pada negara-negara yang telah berhasil menyelesaikan permasalahan virus COVID-19, pasti permasalahan virus ini akan lebih mendapatkan kemudahan dan harapannya ke depan semoga kurva penyebaran virus COVID-19 segera bisa ditekan turun dengan langkah-langkah yang tepat sasaran.

Untuk para DPR inilah waktu kalian menunjukkan kinerja kepada masyarakat dengan mengabdi nyata untuk menjadi garda terdepan mengawal kebijakan pemerintah pusat dengan mengambil tindakan nyata di medan pengabdian. .

Dan untuk tenaga medis, aparat keamanan, serta para relawan pejuang lapangan, saya ucapkan terimakasih atas dedikasi kalian sebagai garda terdepan yang telah berjibaku menyembuhkan para pasien terjangkit virus COVID-19, mentertibkan masyarakat dari kerumunan, dan terjun langsung membantu mengakomodir kebutuhan rakyat di lapangan. Semoga kalian para pejuang kemanusiaan tetap semangat dalam garis pengabdian, dan doa terakhir, semoga apa yang telah kalian kerjakan mendapatkan balasan yang setimpal, serta selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT dalam bertugas di lapangan.

Marilah kita semua, mahasiswa, petani, buruh, pedagang, pengusaha, dan seluruh warga masyarakat Indonesia agar tetap saling bergandengan tangan, saling menguatkan, saling meyakinkan, serta tidak putus harapan untuk selalu berada dalam keyakinan bahwa masalah ini pasti akan mampu segera kita tuntaskan. Saya kira sudah saatnya kita menunjukkan kekompakkan kita sebagai bangsa yang ramah dalam persatuan, tidak ada waktu lagi untuk saling menyalahkan, pun pemerintah semoga dapat mengambil langkah terbaik untuk segera mengentaskan virus ini dari masyarakat, agar ekonomi dan sosial negara bisa kembali normal berjalan sehingga kita semua mampu kembali hidup normal tanpa ketakutan. (*)

*) penulis: Hafidz Dzimar Mahendra, Mahasiswa Teknik Sipil ITN Malang, Kader HMI Cabang Malang

*) Tulisan opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES