Peristiwa Nasional Stop Mudik 2020

Pemerintah Terus Kaji Pembatasan Mudik di Tengah Pandemi Covid-19

Senin, 30 Maret 2020 - 22:08 | 50.21k
ILUSTRASI - Covid 19. (FOTO: TOWARDS DATA SCIENCE)
ILUSTRASI - Covid 19. (FOTO: TOWARDS DATA SCIENCE)
FOKUS

Stop Mudik 2020

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah masih melakukan kajian lebih dalam terkait wacana pelarangan mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi Covid-19 dalam kurun dua hari ini.

Hasil dari kajian itu akan disampaikan kepada Presiden Jokowi untuk kemudian diputuskan.

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengungkapkan, dilakukan rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi pada Senin (30/3/2020). Dalam rapat itu Presiden meminta dilakukan kajian kembali terkait pembatasan mudik.

"Hasil rapat mengenai pembatasan mudik di mana Presiden meminta dilakukan kajian kembali bagaimana mitigasi dari sisi ekonomi, khususnya kepada masyarakat yang terdampak," ungkap Jodi dalam pesan tertulis di Jakarta, Senin (30/3/2020).

Jodi menambahkan, kajian perihal mitigasi juga penting marena sebagian besar yang mudik biasanya pekerja sektor informal yang kehilangan pendapatannya di Jakarta.

"Karena itu, mitigasinya mencakup bagaimana kesiapan jaring pengaman sosial yang akan diberikan. Kajian diharapkan selesai dalam dua hari dan Presiden akan memutuskan," imbuh Jodi.

Adapun opsi pembatasan mudik muncul sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) lebih luas. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemhub) sudah menghapuskan program mudik gratis baik yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, swasta, maupun perorangan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES