Peristiwa Daerah

Penyeberangan Banyuwangi-Bali Tetap Dibuka

Senin, 30 Maret 2020 - 18:33 | 1.02m
Situasi di pelabuhan Ketapang Banyuwangi. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)
Situasi di pelabuhan Ketapang Banyuwangi. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Jalur penyeberangan kapal di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi menuju Gilimanuk Bali tetap dibuka. Pantauan TIMES Indonesia di lapangan, Senin (30/3/2020) sekitar pukul 15.000 WIB, bahkan terjadi antrean panjang hingga membludak di tepian jalan raya. Baik itu kendaraan motor ataupun mobil.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan sejumlah video yang beredar di media sosial. Di mana dalam rekaman video tersebut terdapati penolakan bagi penumpang yang ingin menyeberang ke Bali.

Dalam rekaman tersebut, perekam video mengatakan bahwa hanya penumpang dengan KTP domisili Bali saja yang bisa menyeberang di pelabuhan Ketapang.

"Ini semua kendaraan ditolak. Sepeda motor ditolak, mobil ditolak dan bis juga ditolak," kata perekam video tersebut, dikutip TIMES Indonesia.

Penyeberangan-Banyuwangi-Bali-Tetap-Dibuka-2.jpg

"Bagi sahabat-sahabat yang ber-KTP Banyuwangi, saat ini dilarang menyeberang ke Bali. Karena di Bali lockdown sampai tanggal 15. Ini para sahabat kita, keluarga sanak famili mau nyebrang tidak boleh dan dipulangkan oleh ASDP," kata si perekam.

Sementara itu, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry pelabuhan Ketapang mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah membatasi perjalanan warga yang hendak bepergian ke Bali. Baik itu yang menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.

"Terkait isu ada penutupan Pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk itu tidak benar," kata Fahmi kepada wartawan.

Fahmi menjelaskan, sejak pagi tadi memang terjadi penumpukan penumpang di pelabuhan Ketapang Banyuwangi. Ini karena, ada sosialisasi dari petugas sebagai tindak lanjut imbauan dari Gubernur Bali. Untuk tidak keluar masuk Bali selama pandemi Covid-19 berlangsung.

Untuk itu, pihaknya berupaya membantu petugas yang sedang melakukan sosialisasi dari surat edaran Gubernur Bali tersebut. Ini dilakukan guna mencegah penularan virus Corona atau Covid-19 di Pulau Bali sendiri.

"Hanya sebatas himbauan. Jadi tidak benar kalau ada larangan warga luar Bali tidak boleh menyebrang di pelabuhan Ketapang Banyuwangi. Saat ini kondisi sudah normal. Tidak ada yang menahan, meskipun dari luar Bali," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Adhitya Hendra
Sumber : TIMES Bali

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES