Peristiwa Daerah

Larangan Tidak Digubris, Majalengka Dibanjiri Ribuan Pemudik dari Jabodetabek

Senin, 30 Maret 2020 - 15:15 | 651.42k
Pemudik asal Jabodetabek tiba di Kabupaten Majalengka. Foto: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia.
Pemudik asal Jabodetabek tiba di Kabupaten Majalengka. Foto: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia.

TIMESINDONESIA, MAJANGLENGKA – Meski telah ada larangan tidak mudik untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Namun para perantau dari Jabodetabek tetap nekat balik ke Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Sekitar 3 ribu pemudik diperkirakan masuk Majalengka selama masa darurat corona.

Kepala UPTD Puskesmas Waringin, Mulyana Alamsyah mengatakan, hari ini saja diperkirakan sudah datang sebanyak 700 perantau ke Majalengka secara rombongan menggunakan bus. Mereka datang dari Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang, Tasikmalaya, Karawang dan daerah lainnya, Senin (30/3/2020).

Agar terbebas dari virus tersebut, setiap pemudik yang datang ke Majalengka, diwajibkan untuk menjalani sejumlah tahapan pengecekan.

Pemudik-asal-Jabodetabek-tiba-di-Kabupaten-Majalengka.jpg

Mereka diarahkan menuju lapangan sepak bola Desa Weragati, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, untuk diperiksa secara bergantian oleh tim medis Covid-19, Kabupaten Majalengka.

"Ada 10 petugas dari tim medis Covid-19 yang terdiri dari 1 dokter, 3 perawat, dan 7 tenaga pembantu yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap yang siap memeriksa perantau," ungkap Kepala UPTD Puskesmas Waringin, Mulyana Alamsyah.

Satu per satu warga yang turun dari bus langsung diarahkan mencuci tangan di tempat yang telah tersedia. Selanjutnya, tim medis menyemprotkan disinfektan ke tubuh warga secara menyeluruh. Alat thermal scanner juga digunakan untuk memeriksa suhu tubuh para pemudik.

"Warga yang mengalami gejala batuk, panas dan sesak napas akan dipisahkan menuju ke tenda yang telah disediakan. Sedangkan, para warga yang sehat atau tidak mengalami gejala akan didata dan tetap diimbau untuk berada di rumah selama 14 hari," ujarnya.

Mulyana menjelaskan, bahwa standar kesehatan sendiri, sebetulnya tidak perlu dilakukan penyemprotan, ketika orang datang yang dinamakan Pendata Perjalanan Area Terjangkit (PPAT) cukup datang, melaporkan dan mengisolasi di rumah selama 14 hari.

"Tapi karena ini jumlahnya banyak maka sulit kalau kita nanti edukasi satu per satu ke rumah, maka ada kesempatan berkumpul, maka untuk mengurangi risiko penularan virus, kita semprot disinfektan," jelasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Adhitya Hendra
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES