Satgas Covid-19 Tangkap Satu OTG Corona yang Kabur Saat Karantina
TIMESINDONESIA, MOROTAI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menjadi bagian Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pulau Morotai, Maluku Utara berhasil mengaman seorang penumpang kapal dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) Corona yang kabur usai pemeriksaan kesehatan untuk dikarantina di hotel yang telah disiapkan. Sabtu malam, 29 Maret 2020.
Orang tersebut berinisial PS adalah warga Morotai Jaya yang bekerja di Tobelo sebagai pengajar di salah satu Universitas dan baru tiba di Morotai Sabtu (28/3/2020) siang menggunakan kapal feri.
Setelah tiba di Morotai dirinya bersama puluhan penumpang lainnya disterilisasi oleh Satgas covid-19 dengan cairan disinfektan, scener suhu tubuh, pemeriksaan kesehatan dan di karantina.
Namun, usai pemeriksaan dan mau dibawa ke hotel, PS mencoba kabur. Malam, sekitar pukul 22.00 WIT dirinya berhasil diamankan Satpol PP di toko handphone di pusat Kota Daruba Ibu Kota Kabupaten Pulau Morotai. Kini PS diamankan di hotel yang menjadi tempat karantina bersama penumpang lainnya.
Sementara Kepala Satpol PP Pulau Morotai Junaidi Soamole menegaskan, mengingat bahayanya penyebaran Covid-19 dan ketidakpatuhan ODG Corona kepada hukum yang berlaku serta instruksi Bupati maka PS bakal diproses hukum karena perbuatanya dilakukan secara sengaja. "Petugas Satpol PP telah memintai keterangan atas perbuatannya dan selanjut laporannya dilimpahkan ke Polres Morotai," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |