Golkar Kota Madiun Imbau Anggotanya di DPRD Tidak Ikut Kegiatan di Luar Daerah
TIMESINDONESIA, MADIUN – DPD Partai Golkar Kota Madiun mengeluarkan surat larangan kepada anggota DPRD dari fraksinya untuk mengkuti kegiatan di luar daerah.
Surat bernomor 010/DPD-II/PG/III/2020 dikeluarkan 26 Maret 2020, ditandatangani Ketua DPD Partai Golkar Kota Madiun Diyn Darojat Adimulya dan Sekretaris Hermin Handayani.
Intinya, dalam surat tersebut anggota DPRD Kota Madiun dari Partai Golkar diimbau tidak mengikuti kegiatan luar daerah dikarenakan kondisi penularan virus Corona atau Covid-19.
Kepada anggota legislatif Golkar, diminta fokus pada kegiatan kemasyarakatan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penularan virus Corona tersebut.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Madiun, Diyn Darojat Adimulya dikonfirmasi menjelaskan, tujuan kebijakan tersebut sebagai bentuk ikut berempati terhadap kejadian luar biasa virus Corona saat ini.
"Ya ikut lebih memikirkan masyarakat yang terdampak. Juga dilatarbelakangi imbauan dari DPD Partai Golkar Jatim untuk para kader tetap di rumah, dan surat Menteri PAN RB serta imbauan Gubernur Jatim dan Mendagri," paparnya, Jumat (27/3/2020).
Tembusan surat DPD Partai Golkar Kota Madiun tersebut dikirimkan kepada Ketua DPRD Kota Madiun, Ketua Fraksi Mantab dan Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Madiun |