Ketika Ibadah Salat Jumat di Banyuwangi ditiadakan
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Seusai surat tausiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 yang pada poin dua menyatakan bahwa takmir masjid untuk tidak menyelenggarakan salat Jumat per tanggal 27 Maret dan 3 April 2020 dan digantikan dengan salat zuhur. Hal ini dilaksanakan oleh sebagian masjid yang ada di Banyuwangi.
Kondisi peniadaan ibadah sholat Jum'at ini terlihat jelas di masjid Babussalam lingkungan kantor pemerintah kabupaten Banyuwangi yang sepi dari jamaah. Tak jarang banyak jamaah yang kecewa dan balik untuk berharap mencari masjid yang masih melaksanakan sholat jum'at.
Salah satu jamaah yang kecewa yakni Hisam (62) asal kelurahan Tukangkayu, Banyuwangi yang setiap hari Jumat melaksanakan ibadah salat Jumat.
"Iya, setiap hari kesini, saya baru pulang dari luar kota," kata Hisam dengan ekspresi terkejut. Jum'at (27/03/2020).
Sambil membawa motornya, Hisam langsung bergegas untuk mencari masjid yang masih melaksanakan salat Jumat.
"Katanya sih di Baiturrahman buka, saya mau kesana," lugasnya, sambil mengegas motor dan terburu-buru.
Namun, sebagian masjid di Banyuwangi juga masih melaksanakan ibadah salat Jumat. Peniadaan ibadah ini untuk sementara sebagai upaya ini untuk menekan penyebaran Covid-19 yang kini telah menyebar ke beberapa daerah di Indonesia. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |
Sumber | : TIMES Banyuwangi |