Peristiwa

Sultan HB X Minta Pendatang Masuk Yogyakarta Wajib Isolasi 14 Hari 

Jumat, 27 Maret 2020 - 14:31 | 39.28k
Gubernur DIY Sri Sultan HB X. (FOTO: Dokumen/TIMES Indonesia)
Gubernur DIY Sri Sultan HB X. (FOTO: Dokumen/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTAGubernur DIY Sri Sultan HB X menginstruksikan kepada jajarannya agar memantau gerakan para pendatang khususnya warga Yogyakarta yang mudik lebih awal di tengah masa tanggap darurat bencana Virus Corona atau Covid-19 ini.

“Pendatang dari luar yang masuk Yogyakarta harus diisolasi minimal 14 hari,” kata Sultan dalam siaran pers, Jumat (27/3/2020).

Instruksi ini menyusul adanya tren pergerakan warga dari luar Yogyakarta karena terdampak Virus Corona di tempatnya bekerja atau merantau seperti Jakarta dan kota lain.

Raja Keraton Ngayogyakarto Hadiningrat ini memambahkan, belakangan ini pihaknya mendapati informasi gelombang warga yang berdatangan atau kembali ke Yogyakarta karena terimbas kebijakan pembatasan akses di tempatnya merantau.

“Ada yang tak bisa berjualan, tidak bisa masuk kantor, bahkan di PHK (pemutusan hubungan kerja) lalu memutuskan pulang ke Yogyakarta,” papar suami GKR Hemas ini.

Meski momentum lebaran masih lama banyak warga mudik lebih awal. Hal ini, lanjut Sultan, tentu saja membuat warga yang harus diawasi oleh Pemda DIY terkait potensi Corona jumlahnya juga semakin besar.

Kebijakan isolasi selama 14 hari bagi pendatang atau pemudik itu, petugas di wilayah akan memeriksa kondisi kesehatan mereka. Apakah positif atau negatif dari paparan virus Corona.

“Kami tidak akan lakukan pemeriksaan di jalan-jalan, tapi dilakukan ditempat warga itu berdomisili,” terang Sultan HB X.

Dengan kebijakan itu, Sultan pun menginstruksikan para kepala daerah kabupaten/kota memerintahkan dukuh, lurah dan Bintara Pembina Desa atau babinsa di tiap wilayah segera mendata para pendatang yang masuk.

Sultan menuturkan kebijakan isolasi bagi pendatang ini penting. Sebab fakta di lapangan, penderita positif Corona yang ditemukan di Yogyakarta dan jumlahnya terus bertambah semua merupakan kasus impor atau imported case. Penularan itu setelah pasien itu keluar dari Yogya atau pembawa virus itu masuk ke Yogyakarta.

“Hari ini terdapat lebih dari 1000 orang yang harus kami pantau dan dalam waktu dua hari ini sudah sangat tinggi (lonjakan kasusnya) karena mayoritas pendatang yang kembali berasal dari wilayah yang masuk zona merah,” ujar Sultan.

Sultan menuturkan, para pendatang ini bagaimanapun merupakan warga Yogyakarta. Sehingga tidak mungkin pemerintah daerah melarang mereka pulang ke kampung halamannya.

Sultan hanya berharap warga pendatang ini memiliki kesadaran penuh untuk isolasi diri sehingga jika positif terpapar tidak menulari sekitarnya.

“Kami akan bantu warga pendatang yang masuk Yogyakarta untuk memeriksakan diri ke rumah sakit yang ada. Asal mereka juga bersedia isolasi diri selama 14 hari,” tegas Gubernur DIY Sultan HB X. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Adhitya Hendra
Sumber : TIMES Yogyakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES