Peristiwa Nasional Bencana Nasional Covid-19

Ada Wabah Corona, Apa Kabar Tunjangan Hari Raya?

Jumat, 27 Maret 2020 - 11:55 | 133.43k
Ilustrasi keadaan ekonomi akibat COVID-19. (Ilustrasi: Suhardi Atika/TIMES Indonesia)
Ilustrasi keadaan ekonomi akibat COVID-19. (Ilustrasi: Suhardi Atika/TIMES Indonesia)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, SURABAYATunjangan Hari Raya atau yang dikenal dengan istilah THR adalah salah satu hal yang ditunggu-tunggu oleh para pekerja baik itu swasta maupun negeri.

Namun di dalam situasi pandemi Covid-19 dengan segala dampaknya pada semua lini, termasuk ekonomi, lantas bagaimana nasib para pekerja?

Pekerja atau karyawan adalah salah satu pionir kunci kesuksesan di sebuah lingkungan kerja. Tanpa adanya bantuan dari para pekerja maka sebuah pekerjaan tidak akan selesai. Sedikit banyak mereka sudah menyumbangkan baik tenaga maupun pemikiran untuk kesuksesan sebuah perusahaan baik di sektor negeri maupun swasta. Lantas dalam situasi seperti ini apakah pantas jika para pekerja tidak mendapatkan apresiasi THR?

Pantauan TIMES Indonesia, beberapa media sebelumnya menulis pendapat pengusaha yang mengusulkan untuk memberikan 50 persen THR dari biasanya atau bahkan jadi memberikan THR karena situasi ini.

Analisis ini dimulai dengan menggabungkan tiga prespektif dari seorang pekerja di sebuah perusahaan swasta di Jakarta, pengusaha, dan kepala Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur.

Dicky-Subrata.jpgDicky Subrata selaku karyawan "Product spesialist Marine" di salah satu perusahan perkapalan di Jakarta

“Saya berharap THR tetap diberikan karena selain Work From Home (WFH) juga ada sistem shift yang mengharuskan kami tetap berangkat ke kantor di tengah situasi COVID-19 ini,” ujar Dicky Subrata dengan profesi Specialist Marine di sebuah perusahaan swasta di Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Hal ini cukup wajar karena seorang pekerja akan selalu mendapatkan tugas dari atasan dan selalu harus siap untuk bekerja.

Stephen-Walla.jpgStephen Walla selaku owner dan direktur PT Jamoe Iboe

Sementara dari kalangan pengusaha. Sampai saat ini perumusan kebijakan THR masih dikaji. "Kami masih memonitor pergerakan dampak ekonomi dan seberapa parah turunnya penjualan," ujar Stephen Walla, owner sekaligus direktur PT Jamoe Iboe.

Stephen Walla menambahkan, saat ini mereka masih menunggu dan mengikuti imbauan dari pemerintah untuk kelanjutan pemberian THR untuk karyawan.

Basa-Alim-Tualeka.jpgDr. Basa Alim Tualeka, MSi, Ketua Kadin Jawa Timur, Dosen MIP Univesitas Wijaya Kusuma Surabaya

Menurut Kepala Kamar Dagang dan Industri sekaligus Dosen MIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Dr. Basa Alim Tualeka, MSi. THR merupakan sebuah kebiasaan pemberian tunjangan yang di berikan oleh pemerintah, BUMN, BUMD, dan pengusaha.

“Menurut saya secara kemanusiaan biasanya para pengusaha atau pimpinan perusahaan akan selalu peduli apa itu di anggap gaji atau tambahan bagi karyawan atau staf pada saat mereka semua di rumahkan, bahkan bukan hanya itu para pengusaha atau pemimpin perusahan pun akan memperhatikan bantuan sosial lainnya. Bagi pengusaha kemungkinan besar tidak susah untuk memberikan tambahan gaji atau honor sejumlah gaji atau honor kepada karyawan atau staf,” ujar Basa Alim Tualeka.

Kepala Kadin Jatim tersebut mengimbau kepada semua pengusaha dan pimpinan perusahaan di Jawa timur agar semua peduli terhadap karyawan atau para staf perusahaan masing masing. Gaji tetap berjalan, dan diimbau untuk memberikan Tunjangan Hari Raya dengan besaran disesuaikan dengan pertimbangan dari perusahaan.“Tapi saya percaya pada pengusaha atau pimpinan perusahaan akan mempertimbangkan yang terbaik untuk karyawan dan para staf,” kata Basa Alim Tualeka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES