Peristiwa Nasional Jemaah Haji 2020

Pantau Arab Saudi, Kemenag RI Siapkan 2 Skema Penyelenggaraan Haji

Jumat, 27 Maret 2020 - 11:32 | 68.88k
Menteri Agama RI (Menag RI) Jenderal (Purn) Fachrul Razi (Foto: Kemenag RI for TIMES Indonesia)
Menteri Agama RI (Menag RI) Jenderal (Purn) Fachrul Razi (Foto: Kemenag RI for TIMES Indonesia)
FOKUS

Jemaah Haji 2020

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Agama RI (Kemenag RI) terus memantau perkembangan kebijakan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji 1441H/2020M. Bersamaan itu, Kemenag RI juga menyiapkan dua skema penyelenggaraan ibadah di tanah suci tersebut.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Agama RI (Menag RI), Fachrul Razi. Menurutnya, Indonesia mempersiapkan dua skenario, haji tahun ini tetap diselenggarakan atau dibatalkan. 

"Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan  pembatasan ibadah yg dilakukan Saudi di dua kota suci, Makkah dan Madinah. Kita juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi," ujar Menag di Jakarta, Jumat (27/3/2020). 

Edisi-Jumat-27-Maret-2020-haji-20200.jpg

Sampai saat ini, persiapan layanan di Arab Saudi, terkait pengadaan layanan akomodasi, transportasi darat dan katering terus berjalan. Namun, sesuai surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka belum dilakukan. Demikian pula untuk penerbangan.

"Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jemaah," ujar Menag.

Menag RI juga mengimbau para jemaah calon haji agar tetap mengikuti setiap tahapan, sembari terus sabar memantau perkembangan. "Apapun keputusan Kerajaan Saudi dan Pemerintah Indonesia (Kemenag RI), itu pasti dilakukan bagi kemaslahatan orang banyak, khususnya para calon jemaah haji," tukas Fachrul Razi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Kemenag

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES