Pemerintahan Stop Mudik 2020

Komisi VIII DPR RI Dukung Pemerintah Terkait Kebijakan Larangan Mudik 

Jumat, 27 Maret 2020 - 11:15 | 75.33k
Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina (foto: dokumen)
Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina (foto: dokumen)
FOKUS

Stop Mudik 2020

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah tengah mengkaji beberapa opsi terkait mudik lebaran mendatang, salah satunya opsi larangan mudik. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina angkat suara. Dia mengimbau masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah pusat.

"Pemerintah sedang menghitung lewat kajian matang. Tujuan utamanya kan maslahat seluruh masyarakat," ujar Selly Andriany dalam keterangan pers yang diterima TIMES Indonesia di Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Anggota Komisi VIII yang membidangi sosial agama dan kebencanaan ini juga menyebut bahwa kekhusyukan ibadah Ramadan tidak akan terganggu oleh virus corona ini.

Edisi-Jumat-27-Maret-2020-larangan-mudik.jpg

"Poinnya ibadah selama bulan suci Ramadhan tidak kehilangan makna sucinya. Masyarakat tetap bisa beribadah secara khusyuk walaupun dalam kondisi prihatin. Pemerintah harus jamin," imbuhnya.

"Bisa dong kita menunjukkan rasa empati kita sebagai umat beragama dengan tidak mudik dulu. Ada sekian resiko yang mungkin lebih besar kalau mudik. Bisa membahayakan sanak keluarga di kampung halaman," lanjut Selly Andriany.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyebut bahwa virus corona ini tidak akan bisa teratasi jika tidak ada kesadaran bersama.

"Nuansa Lebaran kan tetap bisa dirayakan dengan teknologi. Tinggal video call atau skype. Kalau tidak begitu nanti resiko paparan virus bisa kemana-mana. Harus sadar kita lawan corona ini itu butuh kerjasama," imbuhnya.

"Memang virus ini mati pakai smadav? Kan engga. Virus ini matinya karena kita disiplin ketat. Saatnya kerjasama kita semua, untuk menahan diri dan berdisplin," katta Selly Andriany, Anggota Komisi VIII DPR RI yang sepakat dengan larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES