Peristiwa Daerah NKRI Lawan Corona

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Ini Langkah Pemda Ponorogo

Kamis, 26 Maret 2020 - 23:00 | 416.67k
Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Ponorogo Agus Pramono. (Foto: Evita Mukharomah/TIMES Indonesia)
Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Ponorogo Agus Pramono. (Foto: Evita Mukharomah/TIMES Indonesia)
FOKUS

NKRI Lawan Corona

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo terus meningkatkan upaya pencegahan Covid-19. Salah satunya dengan surat imbauan dan larangan nomor 338/996/405.03.1/2020 tertanggal 26 Maret 2020.

Imbauan dan larangan ditujukan untuk PNS dan NON PNS di Dinas/Instansi Kabupaten Ponorogo, yang berdomisili di Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun dan Kota Madiun agar diliburkan sampai tanggal 15 April 2020.

"Kita mengantisipasi agar wilayah Kabupaten Ponorogo aman dari Covid-19," ujar Agus Pramono Sekda yang juga sebagai Ketua Pelaksana Satuan Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Ponorogo, Kamis (26/3/2020).

Menurut Agus Pramono, penjagaan perbatasan juga terus dilakukan untuk mengidentifikasi awal warga yang masuk wilayah Kabupaten Ponorogo.

"Semoga langkah-langkah antisipasi yang kita lakukan, mampu menangkal penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Ponorogo," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Ponorogo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES