Peristiwa Daerah

Pandemi Corona, Masjid Agung Jawa Tengah Tak Gelar Salat Jumat

Kamis, 26 Maret 2020 - 22:09 | 164.62k
Suasana sepi di Masjid Agung Jawa Tengah, Semarang, Kamis (26/03/2020) (FOTO: Istimewa)
Suasana sepi di Masjid Agung Jawa Tengah, Semarang, Kamis (26/03/2020) (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, SEMARANG – Tiga Masjid besar di Kota Semarang, yakni Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Masjid Agung Semarang, dan Masjid Raya Baiturrahman, sepakat tidak mengadakan salat Jumat , mulai Jumat (27/3/2020) besok. Keputusan ini diberlakukan untuk menindaklanjuti tausiah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah pada 24 Maret 2020 tentang ibadah di masjid dalam situasi darurat Covid 19 dan mengacu Fatwa MUI no 14 tahun 2020. 

Ketua PP MAJT, KH Noor Ahmad mengatakan, telah membuat kesepakatan bersama dengan Ketua Takmir Masjid Agung Semarang KH Hanief Ismail beserta dengan Ketua Takmir Masjid Raya Baiturrahman Jateng KH Multazam Ahmad di ruang rapat MAJT pada Rabu (25/3/2020).

“Kesepakatan dan keputusan bersama ini untuk menindaklanjuti tren perkembangan wabah virus corona (Covid-19) yang semakin meningkat di Indonesia, dan Semarang pada khususnya. Tak hanya, keputusan ini sekaligus untuk mematuhi Fatwa MUI Jateng,” kata Noor Ahmad di Semarang, Kamis (26/3/2020).

“Untuk itu, kami berharap kepada umat Islam yang selama ini aktif secara rutin mengikuti salat Jumat di salah satu dari ketiga masjid tersebut bisa mengerti dan memaklumi,” tukasnya.

Dia menambahkan, jika forum pertemuan tiga pengelola masjid ini juga menyepakati sekaligus akan menindaklanjuti butir-butir tausiah lainnya, seperti tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan di masjid dan azan sebagai tanda masuk waktu salat lima waktu dikumandangkan di masjid.

Sebelumnya, diketahui bahwa pada Jumat minggu lalu (20/3/2020) MAJT tetap menyelenggarakan salat Jumat dengan menggunakan protokol kesehatan yang berbeda dan mempersingkatnya. Selain itu, untuk shof (barisan salat) dibuat agak berjarak antara jamaah satu dengan yang lain.

“Namun, melihat perkembangan penyebaran pandemi Corona yang semakin meluas, nampaknya kebijakan ini perlu diambil. Selanjutnya, untuk pelaksanaan salat Jumat setelah tanggal 27 Maret besok, tiga masjid tersebut menunggu situasi dan kondisi sekaligus imbauan dari MUI Jateng,” pungkas KH Noor Ahmad. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Semarang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES