Kopi TIMES

Sebuah Post Test untuk Indonesia

Jumat, 27 Maret 2020 - 07:50 | 90.09k
Galan Rezki Waskita, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang.
Galan Rezki Waskita, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebuah produk, alat, dan bahkan manusia untuk diukur kelayakannya memerlukan standar. Mari kita tarik pada beberapa contoh. Makanan untuk memiliki hak edar masal dalam masyarakat harus memiliki sertifikat halal. Untuk bekerja pada sebuah perusahaan, seseorang umumnya harus melakukan interview dengan HRD. Kendaraan juga diwajibkan mengikuti uji emisi sebelum digunakan. Demikian pula di beberapa bidang lainnya, standar akan selalu dibutuhkan. Mungkin benar bahwa ukuran tersebut tidak menjamin kualitas, tapi bersandar adalah cara untuk berkalkulasi dan memperoleh akurasi.

Indonesia untuk dikatakan memiliki kesejahteraan sosial dan ekonomi juga memerlukan standarisasi. Word Bank menetapkan sebuah negara disebut maju apabila memiliki pendapatan perkapita minimum US$ 11,906 per tahunnya. Namun logika usaha dengan bertumpu pada eksploitasi alam tidak dijadikan kriteria untuk menyandang label tersebut.

Artinya negara memerlukan prospek industrialisasi yang beragam serta perdagaangan jasa. Terlepas dari tuntutan tersebut, mungkin sebaiknya beberapa persoalan yang telah dahulu ada dapat disikapi dengan cepat dan bijak. Tembok tidak akan berdiri kokoh karena kita mengabaikan pondasi. Anda bahkan tidak bisa menegenakan almamater jika belum menuntuskan sekolah dasar.

Mari kita runtutkan koherensi dari pemikiran Marshall McLuhan terhadap beberapa post test di bangsa ini. Dalam teori Global Village, McLuhan menganalogikan bumi sebagai desa yang luas dengan prinsip gerakan maya. Ia menyatakan bahwa ada penyusutan dan perkembangan budaya dalam waktu yang bersamaan. Secara sederhana, teori ini memungkinkan untuk ditemukannya problem solving yang pernah dilakukan pada kasus yang sama di negara yang berbeda. Untuk itulah dalam pemerintahan diterapkan sistem studi banding pra pembentukan kebijakan.

Pada kenyataannya, sejak 1965 hingga pasca reformasi, terdapat banyak kasus yang terus tumbuh dan tidak terselesaikan. Konflik internal kenegaraan sudah menjadi penyakit sejak zaman raja-raja. Dengan Global Village, berikan hukuman mati para koruptor sebagaimana China memberlakukannya. Terapkan pendidikan formal lebih sedikit dibandingkan aktualisasi diri seperti Vinlandia.

Angkat budaya sebagaimana India dan Korea melakukannya. Gusti Kanjeng Ratu Hayu, putri Sri Sultan Hamengkubowono X juga pernah mengatakan bahwa moderen bukan berarti menjadi western. Sayangnya kita menemukan jawaban soal-soal, tetapi belum mampu untuk menulis. Hasilnya, kertas ujian masihlah kosong atau terisi dengan sebatas coretan.

Pada kasus yang berbeda, terhitung sejak dua bulan lalu pandemi Covid-19 mewabah Indonesia. Penyakit tersebut hanya salah satu dari persoalan pada post test yang perlu dijawab. Namun demikian, bahkan untuk kondisi ini, berlaku kooperatif seolah begitu mahalnya. Penertiban oleh kepolisian menjadi bahan ejekan, karena setiap kebijakan menjadi lahan olokan. Mahasiwa memilih kongkow sementara aktor politik sibuk saling kritik.

Masing-masing individu kemudian membangun hukum sendiri. Lawrence M. Friedmen, Profesor Hukum Amerika menyebutkan salah satu unsur hukum adalah Legal Culture. Dengan kata lain, hukum berjalan sebagaimana budaya berjalan. Di Indonesia, kita terjebak pada kultur hukum yang meniadakan kewibawaan hukum itu sendiri.

Sesekali kita perlu belajar dari pendemo. Massa aksi terlihat kokoh karena berada pada satu visi dan komando. Persamaan pandangan tersebut adalah psikologi massa yang lahir atas kesatuan rasa. Tapi pertentangan pikiran tetap adalah bagian dari kewajaran. Mari melihat bagaimana seorang bijaksana bertindak. Abraham Lincoln mengungkapkan kemarahan pada lawan politiknya melalui surat yang tidak pernah dikirimkan.

Tentu bukan karena takut, tapi Lincoln memikirkan dampak kedepan tulisan-tulisannya. Ia menitipkan amarahnya pada secarik kertas yang akhirnya ia simpan. Maka dari itu, kita dapat menarik kesimpulan bahwa mencari kesepahaman adalah kedewasaan. Pada prinsipnya, bahkan kritik sekalipun akan menuntut moral etik.

Indonesia tengah berhadapan dengan lembar ujian nasional, yang mebuat kita belajar sepanjang tahun. Hanya saja kelulusan tidak ditentukan dua kali 45 menit. Semua tergantung apakah sosiodrama ini mau dihentikan atau tidak. Global village memperkenankan siapapun menyontek meski memang lebih mulia bergagasan.

Pancasila sekalipun lebih dulu dikenal sebagai gagasan sebelum ideologi. Tapi haruslah diingat bahwa ada perut yang keroncongan karena lapar. Ada jiwa yang melayang karena tidak mampu membeli obat. Atau bahkan ada tubuh yang terbaring dipinggir sungai menuntut rumah yang layak. Semakin lama kita mengisi lembar kertas, semakin marak persoalan berikutnya menuntut. Beruntungnya, Indonesia akan selalu punya kesempatan untuk lulus.

***

*) Penulis adalah Galan Rezki Waskita, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang.

*) Tulisan opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES