Kopi TIMES

BPFA: Benarkan Perempuan Butuh Kesetaraan Gender?

Jumat, 27 Maret 2020 - 13:36 | 122.97k
Syifa Nailah M, S. Si, Anggota LKMC (Lembaga Kajian Muslim Cendekia).
Syifa Nailah M, S. Si, Anggota LKMC (Lembaga Kajian Muslim Cendekia).

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Saat dunia diguncang dengan tantangan global berupa penyebaran Covid-19 yang tampak jelas dan sporadis, berbagai pihak dalam elemen masyarakat begitu panik dan khawatir tentang keselamatan diri, keluarga, serta bangsanya. Tapi, tahukah Anda, kegoncangan global lainnya sedang menyerang diri dan keluarga Anda secara diam-diam, samar, penuh intrik, manipulatif, disertai iklan manis menggoda? Ancaman itu terbungkus dalam gerakan internasional dengan tajuk “Beijing Platform for Action” (BPFA).

BPFA adalah kesepakatan yang dilakukan oleh 189 negara anggota PBB dalam rangka melaksanakan konvensi CEDAW (Convention on Elimination of All Forms Disciminations Againts Women) pada 1995 di Beijing. Dalam konferensi tentang perempuan yang dilaksanakan di Beijing 4-15 September 1995 ini, seluruh negara anggota PBB sepakat untuk mengadopsi BPFA menjadi resolusi yang menghasilkan 12 bidang kritis dan setiap 5 tahun harus dilaporkan perkembangannya.

Adapun 12 bidang kritis tersebut ialah: 1) Perempuan dan kemiskinan. 2) Perempuan dalam pendidikan dan pelatihan. 3) Perempuan dan kesehatan. 4) Kekerasan terhadap perempuan. 5) Perempuan dalam situasi konflik bersenjata. 6) Perempuan dalam ekonomi. 7) Perempuan dalam kekuasaan dan pengambilan keputusan. 8) Perempuan dalam mekanisme institusional untuk pemajuan perempuan. 9) HAM perempuan. 10) Perempuan dan media. 11) Perempuan dan lingkungan hidup dan 12) Anak perempuan.

Indonesia termasuk negara anggota PBB, bersama dengan lembaga komisi nasional perempuan dan jaringan NGO perempuannya telah rutin melaksanakan yang tercantum dalam BPFA ini, kemudian dilaporkan setiap 5 tahun sekali pada pertemuan tersebu.t (Venny, 2019 melalui mediakita.id)

Sebagian peraturan pemerintah dan aksi yang dilakukan atas turunan konferensi kesetaraan gender ini sarat akan kontroversi dan kontra di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya, motivasi munculnya gerakan BPFA itu sendiri adalah kesetaraan gender yang sudah sejak lama digembar-gemborkan negara-negara sekuler untuk memperjuangkan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki di berbagai bidang kehidupan. Produk-produk dari gerakan ini sering kali kebablasan dan malah membuat permasalahan baru di tengah-tengah masyarakat. Pertanyaannya, benarkan perempuan butuh kesetaraan gender?

Awalnya memang mungkin semangat untuk membebaskan perempuan dan ketertindasan yang kerap menyasar mereka bahkan diawal gerakan ini dibuat. Tentu tidak ada salahnya, perempuan pun bagian dari masyarakat yang harus dilindungi hak hidupnya. Juga perjuangan untuk memberikan pendidikan yang layak bagi perempuan dan tidak menjadikannya ekslusif bagi laki-laki saja sebagaimana yang dahulu pernah terjadi pada Indonesia di era penjajahan Belanda. Faktanya gerakan perempuan ini kini telah melewati batas-batasnya atas hakikatnya sebagai seorang perempuan.

Dengan membuat gerakan gelombang kedua, mereka yang mengatasnamakan diri sebagai pejuang hak perempuan ini dinaungi oleh gerakan feminis yang menuntut bukan hanya hak pendidikan dan kebebebasan dan penindasan. Tapi juga menuntut kesetaraan selayaknya yang dimiliki oleh kaum adam. Baik di dalam dunia pekerjaan, ekonomi, indepensi, kebebasan mengambil keputusan, kebebasan memimpin dan lain sebagainya.

Kedok penyamarataan gender ini telah membawa perempuan pada jurang kehancuran dan menihilkan peran sesungguhnya sebagai seorang perempuan dalam peradaban. Mereka yang terus menyuarakan perempuan untuk bebas dalam pernikahan, bahkan telah menyumbang angka perceraian yang tinggi di tengah masyarakat.

Mereka yang terus menyuarakan posisi setara perempuan di ranah-ranah politik, pekerja/ekonomi, telah menyumbangkan angka yang besar terjadinya komoditas perempuan pekerja. Lebih jauh lagi, telah menyumbangkan angka yang besar atas kenaikan tingkat depresi anak di usia muda karena hilangnya peran ibu sebagai sekolah pertama dan curah kasih sayang paling utama bagi tumbuh kembang anak.

Pada hakikatnya, dalam Islam perempuan dan laki-laki bukanlah level setara dan bisa disetarakan. Sebab, Islam menempatkan keduanya di posisi yang berbeda dan mulia. Namun, bukan berarti berbeda itu selalu diartikan negatif sebagaimana definisi dalam gerakan feminis itu sendiri. Perbedaan posisi antara perempuan dan laki-laki berdasar pada kodrat hakikat mereka sebagai makhluk yang Allah ciptakan. Tentu keduanya bersinergi guna membentuk sebuah tatanan manusia yang baik dan benar jika mengikuti kodrat tersebut.

Tidak ada ceritanya rumah tangga yang terlantar dan anak yang depresi, ketika posisi pengasuhan yang dalam kacamata fenimis dianggap kolot dan terbelakang ini dilakukan dengan sempurna oleh perempuan. Pun tidak ada ceritanya perempuan berbondong-bondong menjadi buruh pekerja di berbagai sektor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup, ketika laki-laki sebagai pencari nafkah utama mendapatkan pekerjaan yang layak dan penghidupan yang layak bagi keluarga. Seharusnya institusi besar seperti negaralah yang menjamin keberlangsungan lapangan kerja dan kebutuhan dasar rakyatnya, sehingga diskriminasi pada perempuan di ranah publik tidak perlu terjadi baik di dunia kerja maupun dalam sosial budayanya.

Maka, permasalahan yang terjadi di dunia Barat atas penindasan dan diskriminasi pada perempuan karena kerakusan manusia tentu tidak perlu terjadi dan menghasilkan solusi tambal sulam ala feminis di tengah-tengah kaum Muslim. Apabila penempatan posisi perempuan dan laki-laki telah ditempatkan sebagai mana hukum syara’ mengatur, bagaimana di sektor pendidikan dalam Islam adalah hak bagi setiap warganya dan bahkan kewajiban bagi Muslim untuk dipenuhi.

Juga bagaimana pula tidak boleh adanya penindasan yang dilakukan baik itu bagi laki-laki maupun perempuan yang dijamin oleh negara dengan pedoman Al-Qur’an dan As-Sunnah. Serta peran negara yang menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok mendasar, kalau pun perempuan ingin keluar dari ranah domestiknya, itu semata-mata untuk menambah amal shalih sebagai manusia bermanfaat di sisi Allah, bukan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga yang hari ini begitu mencekik dan sulit didapatkan karena negara yang abai terhadap kebutuhan rakyatnya dan justru mendorong para perempuan dalam negaranya untuk menjadi buruh-buruh koorporasi yang dibayar murah dan perempuan terpaksa melakukannya karena kebutuhan pokok keluarga yang harus dipenuhinya.

Maka serangkaian ide feminis dengan tajuk kesetaraan gender ini nyatanya tengah menutupi kebobrokan penguasa yang abai terhadap rakyatnya dan pengusaha yang rakus pada keuntungan pribadinya untuk berusaha di‘sejuk’an dengan adanya elemen yang melindungi kesewenang-wenangan, padahal justru mendorong para perempuan untuk semakin sibuk dengan yang bukan tugasnya dan menuntut sesuatu yang bukan kapabilitasnya. Lantas perempuan semakin lupa tugas utamanya dan semakin hancurlah generasi bangsanya.

Sungguh, yang dibutuhkan perempuan bukanlah ide kesetaraan gender yang digaungkan BPFA, tapi pengaturan perempuan dan turunan di dalamnya yang Allah atur melalui firman-Nya yang tak pernah salah memahami perempuan sebagai bagian dari ciptaan-Nya. Maka, tentu aturan-Nya akan sangat tepat posisi, hak dan kewajibannya sebagai perempuan dan hamba Allah SWT.

***

*) Penulis adalah Syifa Nailah M, S. Si, Anggota LKMC (Lembaga Kajian Muslim Cendekia).

*) Tulisan opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES