Peristiwa Daerah Bencana Nasional Covid-19

Dampak Corona, 1.200 Karyawan PT Kahatex Dirumahkan

Kamis, 26 Maret 2020 - 21:14 | 358.58k
PT Kahatex. (Foto: Istimewa)
PT Kahatex. (Foto: Istimewa)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Sebanyak 1.200 karyawan PT Kahatex yang habis masa kontraknya pada Maret 2020, dirumahkan selama 21 hari. Kepala Bagian Umum PT Kahatex, Kabupaten Sumedang, Luddy Sutedja mengatakan, dengan adanya ribuan karyawan kontrak PT Kahatex yang dirumahkan, artinya tidak ada karyawan Kahatex yang lockdown karena Covid-19.

"Pada intinya setiap perusahaan berbeda-beda dalam menentukan kebijakannya. Terutama pengurangan jumlah karyawan karena Virus Corona ini. Karena pada dasarnya meski ada lockdown karyawan, namun tetap produksi harus berjalan," jelas Luddy, Kamis (26/3/2020).

Luddy mengakui, sejak ada surat edaran dari pemerintah, maka jauh-jauh hari pihaknya sudah tidak lagi menerima kedatangan buyer dari luar negeri.

Bahkan teknisi yang ada di dalam perusahaan sejak pemerintah menyampaikan ada ODP Corona baru 2 orang saja, pihaknya tidak mengizinkan mereka pulang ke negaranya.

"Pada intinya, pihak PT Kahatex belum memberlakukan lockdown karyawan dan akan patuh Surat Edaran Bupati," tandas Luddy. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Bandung

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES