Peristiwa Daerah

Enam Poin Imbauan MUI Kalsel atas Covid-19, Salat Jumat Ditiadakan

Kamis, 26 Maret 2020 - 20:50 | 164.16k
Capture surat himbauan MUI Kalsel atas wabah Covid-19. Foto: Istimewa
Capture surat himbauan MUI Kalsel atas wabah Covid-19. Foto: Istimewa

TIMESINDONESIA, BANJARMASINMajelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan meneken imbauan merespons situasi wabah Covid-19. Imbauan MUI Kalsel diteken Ketua Umum MUI Kalsel KH Husin Naparin dan Sekretaris Umum H.M Fadhly Mansoer pada 26 Maret 2020 di Banjarmasin.

Merujuk Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19, maka MUI Kalsel mengimbau sebagai berikut:

1.       Mengingat kondisi penyebaran Covid-19 belum terkendali yang akan mengancam jiwa seseorang, maka setiap masjid dan segenap umat Islam Kalsel untuk tidak menyelenggarakan salat Jumat dan jemaah menggantinya  dengan salah zuhur di rumah. Demikian juga tidak boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penularan Covid-19.

2.       Pemberlakuan tidak melaksanakan Salat Jumat bersifat sementara sampai keadaan terjaminnya keamanan atau tidak ada lagi penularan wabah Covid-19 sesuai arahan pemerintah, dan kami beritahukan lewat surat resmi berikutnya.

3.       Tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan atau perayaan hari besar Islam yang melibatkan orang banyak, baik di masjid atau di tempat lain. Kegiatan dimaksud seperti tabligh akbar, majlis taklim, dan lainnya.

4.       Umat muslim diharapkan untuk tidak keluar rumah kecuali kebutuhan penting dan mendesak.

5.       Bersikap tenang, menjaga persatuan , saling membantu, dan tidak menyebarkan berita hoaks.

6.       Mendekatkan diri kepada Allah SWT agar terhindar dari berbagai musibah dengan memperbanyak taubat/istigfar, memohon ampun kepada Allah SWT, berzikir, meninggalkan perilaku zalim, memperbanyak sedekah, dan meninggalkan permusuhan.

“Imbauan ini ditujukan kepada seluruh masjid dan umat muslim di Provinsi Kalimantan Selatan dan akan diperbarui nanti sesuai dengan situasi dan kondisi wabah Covid-19 di Provinsi Kalsel,” demikian imbauan MUI Kalsel. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Indonesia

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES