Peristiwa Daerah

Sindikat Pencuri Truk Berhasil Diamankan Polda Jatim

Kamis, 26 Maret 2020 - 20:47 | 26.03k
Ditreskrim Pita Ratulangie menunjukan barang bukti berupa sajam beserta 12 pelaku hasil ungkap kasus pencurian dan kekerasan di Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya, Kamis (26/3/2020). Candra Wijaya
Ditreskrim Pita Ratulangie menunjukan barang bukti berupa sajam beserta 12 pelaku hasil ungkap kasus pencurian dan kekerasan di Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya, Kamis (26/3/2020). Candra Wijaya

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Sebanyak 11 orang anggota sindikat pencuri 22 buah truk, diamankan Tim Resmob Joyoboyo Ditreskrimum Polda Jatim, pada Kamis (26/3/2020).

Mereka kerap mencuri truk jenis engkel. Mereka juga sering mencuri kendaraan kecil, mobil pikap, mobil box dan mobil sedan.

Komplotan pencuri truk itu melakukan aksinya di sejumlah tempat di Kabupaten yang ada di Jawa Timur, Seperti Probolinggo, Lumajang, Pasuruan, Blitar, Jember, Gresik dan sebagainya. Mereka juga kerap melakukan aksinya di sejumlah kawasan di Jawa Tengah, yakni di Cirebon dan Semarang.

Tak cuma berkelompok, mereka juga memiliki jaringan di masing-masing kabupaten daerah operasi. Saat melakukan aksinya, sindikat tersebut kerap membawa senjata api (senpi), pistol revolver, senjata tajam (sajam), dan celurit sepanjang 30 sentimeter.

Saat ditanya mengenai senjata tersebut, mereka menjawab, senjata tersebut hanya sebagai pelengkap saja. Namun menurut catatan kepolisian, salah satu korban pernah terkena sabetan celurit yang mereka bawa.

"Peran berbeda-beda, mulai dari pemetik, penadah, dan beberapa orang yang terkait perbuatan membantu mereka," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie.

Para anggota sindikat itu juga menyasar kendaraan yang di parkir pemiliknya di halaman rumah. "Mereka kami kenakan Pasal 363 dan Pasal 365 curas, termasuk pasal penadahan, dengan ancaman penjara diatas 5 tahun," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim itu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Surabaya

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES