Peristiwa Daerah NKRI Lawan Corona

Gandeng KOREM 072 Pamungkas, ACT DIY Semprotkan Disinfektan di Titik Nol

Kamis, 26 Maret 2020 - 20:38 | 23.18k
Penyemprotan disinfektan oleh ACT DIY dan KOREM 072 Pamungkas di titik nol. (Foto: Istimewa)
Penyemprotan disinfektan oleh ACT DIY dan KOREM 072 Pamungkas di titik nol. (Foto: Istimewa)
FOKUS

NKRI Lawan Corona

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Untuk mencegah persebaran virus Covid-19, Korem 072/ Pamungkas berkolaborasi dengan ACT Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (26/3/3030) melakukan penyemprotan disinfektan pusat keramaian, seperti titik nol kilometer Kota Yogyakarta.

Aksi dimulai dengan penyemprotan di area KOREM 072/Pamungkas oleh 14 personil TNI dan 8 personil ACT DIY. Selanjutnya, penyemprotan menuju Istana Kepresidenan (Gedung Agung), Benteng Vredeburg, dan berakhir di Taman Pintar.

Haidar selaku koordinator aksi mengatakan area titik nol kilometer merupakan tempat yang paling sering dikunjungi masyarakat maupun wisatawan yang datang berkunjung ke Kota Yogyakarta. Sehingga memiliki potensi sebagai tempat penularan virus Covid-19.

"Dalam melakukan penyemprotan setiap personil menggunakan APD berstandar," jelas Haidar.

Hari Santoso, selaku Kasiter Korem 072/ Pamungkas mengatakan kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Korem 072/Pamungkas yang difokuskan pada titik-titik pusat keramaian dan berkumpulnya masyarakat.

Selain penyemprotan disinfektan, para relawan juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang apa itu virus Corona atau Covid-19, cara persebaran, dampaknya, cara penularannya, tanda dan gejala infeksi, serta cara tepat menggunakan cairan pembersih tangan melalui selebaran yang dibagikan. "Kegiatan ini sebagai bentuk bakti TNI kepada Negeri". jelas Hari, Kasiter Korem 072/ Pamungkas. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Yogyakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES