Peristiwa Daerah Bencana Nasional Covid-19

Pemkab Sleman Tanggapi Informasi Isu Jaring Pengaman Sosial di Tengah Wabah Covid-19

Kamis, 26 Maret 2020 - 18:15 | 46.44k
Kabag Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman Dra Shavitri Nurmala Dewi MPA. (FOTO: Istimewa)
Kabag Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman Dra Shavitri Nurmala Dewi MPA. (FOTO: Istimewa)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, SLEMAN – Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Sleman (Pemkab Sleman) Dra Shavitri Nurmala Dewi MPA angkat bicara perihal beredarnya informasi di media sosial (medsos) dan kalangan masyarakat mengenai jaring pengaman sosial di tengah wabah Virus Corona atau Covid-19.

Menurutnya, sampai saat ini Pemkab Sleman belum melakukan isolasi wilayah terkait kondisi wabah Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Sleman. Sehingga UU Nomor 6  Tahun 2018 yang mengatur jatah hidup (jadup) belum diberlakukan.

Selain itu, hingga kini Sleman masih terus mensosialisasikan sosial distancing dan menggalakkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germass) kepada masyarakat. Ia berharap, masyarakat dapat melaksanakan hidup sehat dan selalu meningkat imunitas diri dengan makan yang berserat, gizi, dan vitamin.

“Masyarakat dapat mengkonsumsi tumbuhan dan empon-empon tidak apa-apa. Masyarakat juga harus bisa menunda kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang banyak,” kata Shavitri Nurmala Dewi atau yang akrab disapa Evie.

Menurutnya, Germas adalah suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa. Tentu, dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.

“Jadi, Pemkab Sleman selalu meminta kepada masyarakat selalu menjaga pola hidup sehat agar terhindar dari virus corona atau covid-19,” terang Evie. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : Sleman TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES