UN Dibatalkan, Hetifah Harap Pemda Cepat Lakukan Koordinasi
TIMESINDONESIA, BONTANG – Sehubungan dengan perkembangan penyebaran virus Covid-19, Kemendikbud mengeluarkan Surat Edaran no.4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat, Selasa (24/03/2020). Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Ujian Nasional dibatalkan untuk seluruh jenjang.
Selain itu, ujian sekolah untuk kelulusan maupun kenaikan kelas yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilaksanakan. Proses belajar dari rumah dilaksanakan secara daring, dengan aktivitas yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing siswa.
Sehubungan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian berharap agar para kepala dinas pendidikan di seluruh Indonesia untuk segera menanggapi surat edaran tersebut.
“Saya harap para kepala dinas dapat langsung sigap berkoordinasi dengan sekolah-sekolah di wilayahnya. Adakan rakor secara virtual dengan kepala sekolah untuk menentukan langkah yang akan diambil selanjutnya,” ujarnya kepada Bontang TIMES, Rabu (25/3/2020).
Hetifah menambahkan, keadaan dunia pendidikan di Indonesia sangat beragam. Oleh karena itu, penerapan kebijakan pendidikan harus disesuaikan dengan kondisi lokal.
“Sekolah dan pemda yang paling tahu, model seperti apa yang paling pas untuk diterapkan kepada siswanya. Aktivitas dan tugas pembelajaran dari rumah serta model ujian harus mempertimbangkan hal-hal seperti kapasitas guru, orangtua murid, dan kesenjangan infrastruktur. Jangan sampai di situasi ini malah memberatkan,” paparnya.
Hetifah yang juga merupakan wakil ketua umum Partai Golkar ini berharap, tiap pemda memiliki rencana pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di masa darurat ini.
“Kebijakan dari pusat ini harus diterjemahkan ke dalam konteks lokal dalam bentuk rencana yang konkrit. Agar sekolah-sekolah bisa langsung bergerak dan tidak ada kebingungan,” jelasnya.
Lebih lanjut, selain cepat melakukan koordinasi akibat UN dibatalkan, Hetifah juga menegaskan kepada dinas pendidikan dan sekolah harus berperan aktif dalam mencegah penyebaran Covid-19. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : Bontang TIMES |