Ekonomi Bencana Nasional Covid-19

Wabah COVID-19, BI Jatim Pastikan Ketersediaan Uang Rupiah Aman

Rabu, 25 Maret 2020 - 20:55 | 26.12k
Difi A. Johansyah selaku Direktur Eksekutif Bank Indonesia Jawa Timur (Foto: Dokumentasi Istimewa Saat Pekan QRIS)
Difi A. Johansyah selaku Direktur Eksekutif Bank Indonesia Jawa Timur (Foto: Dokumentasi Istimewa Saat Pekan QRIS)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Bank Indonesia Jawa Timur (BI Jatim) memprakirakan kinerja ekonomi Jawa Timur dalam jangka pendek ini masih tetap terjaga dengan tingkat Inflasi dalam kisaran target 2020 (3+1%) saat wabah Covid-19 (virus Corona) terjadi.‬‬‬‬‬‬

“BI Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk memastikan terjaganya stabilitas harga, stabilitas sistem keuangan daerah, terselenggaranya layanan sistem pembayaran yang aman, lancar, andal, dan efisien, serta memastikan ketersediaan uang Rupiah di masyarakat, dengan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Instansi terkait,” ujar Difi A. Johansyah, Direktur Eksekutif Bank Indonesia Jawa Timur, Rabu (25/3/2020).

Bank Indonesia senantiasa menjaga ketersediaan uang tunai dalam jumlah yang cukup.  Namun, dalam rangka menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah penyebaran COVID-19, BI Provinsi Jawa Timur turut mengimbau masyarakat untuk lebih memanfaatkan dan mengutamakan transaksi keuangan secara online atau non tunai.

Adapun tugas dan layanan publik di BI Provinsi Jawa Timur akan tetap berjalan normal, baik BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), maupun layanan penarikan dan penyetoran uang Rupiah dari perbankan/PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah), dengan penyesuaian jadwal sebagai berikut :

a. Kliring pengembalian oleh Perbankan dari semula pukul 10.00 - 11.30 WIB menjadi pukul 09.00 - 10.30 WIB.

b. Kliring penyerahan oleh Perbankan dari semula pukul 13.30 - 15.30 WIB menjadi pukul 12.00 - 14.00 WIB.

BI Jatim akan mempersiapkan Business Continuity Plan (BCP) untuk menjamin kelancaran sistem pembayaran agar tetap berfungsi apabila penyebaran wabah COVID-19 mengganggu aktivitas ekonomi dan sistem pembayaran.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Surabaya

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES