Peristiwa Daerah Bencana Nasional Covid-19

Pemungutan Retribusi Obyek Wisata Pantai Parangtritis Libur Sementara

Rabu, 25 Maret 2020 - 20:48 | 146.27k
Pengumuman penghentian pemungutan retribusi sementara yang dipasang di area Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Parangtritis. (FOTO: Pemkab Bantul/TIMES Indonesia)
Pengumuman penghentian pemungutan retribusi sementara yang dipasang di area Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Parangtritis. (FOTO: Pemkab Bantul/TIMES Indonesia)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Dinas Pariwisata Pemkab Bantul memutuskan untuk meliburkan sementara operasional pemungutan retribusi objek wisata pantai, termasuk Pantai Parangtritis. Penutupan wisata sementara ini untuk mencegah penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 yang merebak di berbagai wilayah di dunia.

Kebijakan tersebut telah disosialisasikan melalui pamflet pengumuman yang dipasang di area Tempat Pemungutan Retribusi (TPR).

“Semuanya sudah diliburkan berkaitan dengan adanya kegiatan Reresik Obyek Wisata termasuk yang dikelola Dinas Pariwisata. Semua TPR tidak dijaga sampai 31 Maret. Instruksinya seperti itu,” kata Sekretaris Dinas Pariwisata Bantul, Dra Annihayah dalam siaran Pers, Rabu (25/3/2020).

Retribusi-Obyek-Wisata-n.jpg

Menurut Annihayah, penghentian operasional sementara semua objek wisata dilakukan sesuai Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata Bantul dan surat edaran dari Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul. Juga merujuk pada Instruksi Bupati yang mengimbau untuk menunda kegiatan yang mengundang banyak massa.

Namun demikian, para petugas dan pengelola wisata tidak libur kerja. Saat ini mereka berkonsentrasi untuk melakukan perbaikan dan pembenahan sejumlah fasilitas di objek wisata. Hanya, tidak semua petugas jaga objek wisata yang di lokasi, melainkan hanya sebagian karena sebagian lainnya bekerja dari rumah secara bergantian untuk mengurangi banyak pertemuan.

“Petugas sesuai edaran tetap ada tapi di shift. Sebagian jaga-jaga untuk mengingatkan jika ada wisatawan datang dan sebagian ditarik bekerja dari rumah,” papar Annihayah.

Selain Parangtritis, objek wisata yang dikelola Dinas Pariwisata Pemkab Bantul dan sementara diliburkan sampai akhir Maret ini. Yakni, Pantai Depok, Pantai Samas, Pantai Kuwaru, Goa Cemara, Pandansimo, Goa Cerme, dan Goa Selarong.

Retribusi-Obyek-Wisata-o.jpg

Akibat pengentukan penarikan retribusi ini. Annihayah mengaku lembaganya belum menghitung berapa kerugian sektor pariwisata dari dampak wabah virus Corona ini.

"Kondisi seperti ini hampir terjadi di semua daerah, tidak hanya di Bantul," jelasnya.

Sebelumnya, objek wisata di Mangunan sudah lebih dulu tutup. Diantaranya, Kebun Buah Mangunan, Puncak Becici, Pinus Pengger, Lintang Sewu, Pinus Sari, Pinus Asri, Bukit Panguk, Bukit Mojo, Seribu Batu, dan Pintu Langit. Penutupan sementara ini berlaku sampai 31 Maret ini.

Penutupan wisata dan penghentikan penarikan retribusi obyek wisata ini demi kemanusiaan. Kami lebih mementingkan kesehatan ketimbang hiburan dan pendapatan,” kata Ketua Koperasi Notowono, Purwo Harsono. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Yogyakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES