Peristiwa Daerah

Warga Binaan Lapas IIB Ngawi Terima Remisi Hari Raya Nyepi

Rabu, 25 Maret 2020 - 19:54 | 44.47k
Petugas lapas IIB Ngawi bersama warga binaan penerima remisi. (Foto: Ardian Febri Tri H /TIMESIndonesia)
Petugas lapas IIB Ngawi bersama warga binaan penerima remisi. (Foto: Ardian Febri Tri H /TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, NGAWI – Dua warga binaan Lapas II B Ngawi yang beragama Hindu menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi 2020. Remisi diberikan karena yang bersangkutan dinilai berperilaku baik, mematuhi aturan dan mengikuti kegiatan pembinaan.

Warga binaan yang menerima remisi adalah I Ketut Agus Adi Bin Nengah Merta pidana 9 tahun mendapatkan remisi 1 bulan dan I Ketut Soja bin I Wayan Rendi pidana 5 tahun mendapatkan remisi 15 hari keduanya kasus narkoba.

"Dua warga binaan tersebut pindahan dari Lapas Kerobokan Bali sejak tahun 2014,” ungkap Irphan Dwi Sandoyo Kepala Satuan Keamanan Lapas IIB Ngawi, Rabu (25/3/2020).

Irphan menjelaskan, remisi adalah hak narapidana yang diberikan jika telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas.

Petugas-lapas-IIB-Ngawi-2.jpgCaption II Bilik sterillisasi buatan warga binaan Lapas IIB Ngawi. (Foto: Ardian Febri Tri H /TIMESIndonesia)

"Untuk remisi khusus Hari Raya Nyepi diberikan kepada warga binaan beragama Hindu. Harapannya memberikan motivasi bagi penerimanya," kata Irphan.

Di tengah upaya pemerintah mencegah  meluasnya penyebaraj virus Corona (Covid-19), kata Irphan, hak-hak warga binaan seperti pemberian remisi atau hak integrasi tetap diberikan. 

Demikian juga layanan kesehatan dan layanan kunjungan online tetap diberikan. Para pengunjung dan para petugas yang masuk area Lapas IIB Ngawi juga disterilkan dalam bilik steril yang dibalut sendiri oleh warga binaan.

Sementara I Ketut Agus Adi salah seorang penerima remisi mengaku senang dengan pengurangan masa tahanan yang diterimanya. Remisi 1 bulan tersebut menjadi motivasi bisa segera bertemu dengan keluarga setelah menyelesaikan masa hukuman di Lapas II B Ngawi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yupi Apridayani
Publisher : Adhitya Hendra
Sumber : TIMES Madiun

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES