Peristiwa Daerah

Bapenda Kota Malang Atur Jam Pelayanan Sesuai Protokol, Ini Jadwalnya

Rabu, 25 Maret 2020 - 18:32 | 30.66k
Sosialisasi Wajib Pajak oleh Bapenda Kota Malang terkait Covid-19. (Foto: Humas Bapenda Kota Malang)
Sosialisasi Wajib Pajak oleh Bapenda Kota Malang terkait Covid-19. (Foto: Humas Bapenda Kota Malang)

TIMESINDONESIA, MALANGBadan Pendapatan Daerah Kota Malang (Bapenda Kota Malang) mulai memberlakukan jam efektif pelayanan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

Kebijakan ini berlaku mulai Senin (23/3/2020) hingga waktu yang tidak ditentukan. Ini merupakan imbas dari Corona yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai bencana nasional non alam.

Kepala Bapenda Kota Malang Ir Ade Herawanto MT menjelaskan, penyesuaian jadwal ini mengacu kepada Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan/atau Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

"Bapenda memberlakukan protokol kesehatan dalam pelayanan pajak. Kami menerapkan jam pelayanan efektif lima hari kerja," katanya, Rabu (25/3/2020).

Jam efektif pelayanan yang ditetapkan yakni Senin sampai dengan Kamis dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Sementara Jumat, mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Perubahan jam pelayanan ini, kata Ade, bisa kembali normal atau penyesuaian ulang apabila situasi telah memungkinkan.

Pria yang akrab disapa Sam Ade D'Kross itu menjelaskan, untuk pelaporan pajak, masyarakat bisa tetap melaporkan melalui aplikasi WhatsApp, SMS, email atau hotline Bapenda 0341 2993188 atau website resmi bapenda.malangkota.go.id dan Instagram bapendamalangkota.

Kepala Bapenda Kota Malang itu menambahkan bahwa untuk pembayaran bisa via transfer rekening per jenis pajak yang telah ditentukan melalui sistem host to host. Diharapkan masyarakat khususnya para Wajib Pajak bisa memaklumi dan menyesuaikan jam pelayanan yang ditetapkan ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Adhitya Hendra
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES