Bupati Mirna Tetapkan Kabupaten Kendal Darurat Covid-19
TIMESINDONESIA, KENDAL – Bupati Kendal, Mirna Annisa akhirnya memutuskan Wilayah Kabupaten Kendal dalam status Darurat Bencana Virus Corona Disease 2019 (Covid-19). Penetapan itu setelah dilakukan Rapat Gugus Tugas Cepat Penanganan Virus Korona.
Mirna melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor: 360/196/2020 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Epidemi dan Wabah Penyakit Covid-19 di Kendal. Yakni terhitung sejak 18 Maret sampai 18 Juni 2020.
Orang nomor satu di Kendal itu mengatakan, penyebaran virus korona sudah dinyatakan sebagai pandemi di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Jumlah masyarakat yang terserang virus korona semakin hari semakin meningkat. Bahkan sudah terdapat korban jiwa.
Selain itu juga menyebabkan kerugian material yang berdampak terhadap aspek seperti ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu perlu ditetapkan siaga bencana korona.
“Kami putuskan siaga bencana korona hingga 18 Juni 2020 atau selama 92 hari sejak ditetapkan pada 18 Maret 2020,” katanya, Rabu (25/3/2020).
Mirna meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bergerak cepat dalam penanganan penyebaran korona. Terutama menggencarkan tentang perlunya social distancing (pembatasan sosial atau menjaga jarak). Tujuannya supaya penyebaran virus korona bisa ditekan.
Ia juga meminta Sekda sebagai ketua tim gugus tugas, supaya segera membuat tim hingga tingkat elemen masyarakat untuk memberikan pengertian tentang pembatasan sosial.
“Kami mengimbau untuk tim Gugus Tugas ini melibatkan RT/RT dan guru untuk menjadi agen dalam mengingatkan orang tua dan masyarakat agar sementara melarang anak-anaknya keluar rumah. Sekaligus menyosialisasikan cuci tangan untuk menjaga kesehatan,” ujar Bupati Kendal, Mirna Annisa terkait darurat Covid-19 di wilayah Kabupaten Kendal. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Sumber | : TIMES Semarang |