Peristiwa Daerah

Darurat Covid-19, Warga Majalengka Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan hingga 31 Maret 2020

Rabu, 25 Maret 2020 - 16:04 | 419.18k
Kepala Kantor Kemenag Majalengka, Yayat Hidayat (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Kepala Kantor Kemenag Majalengka, Yayat Hidayat (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, meminta masyarakat tidak menggelar resepsi pernikahan. Setidaknya selama masa darurat covid-19 yang berlaku hingga 31 Maret 2020.

"Penundaan ini kami himbau sampai kondisi penyebaran virus tersebut mereda," ungkap Kepala Kantor Kemenag Majalengka, Yayat Hidayat, melalui Humas Kemenag Majalengka Taupik Hidayat, kepada TIMES Indonesia, Rabu (25/3/2020).

Dijelaskan Taupik, bagi pendaftar baru yang akan melangsungkan akad pernikahan untuk sementara waktu, di tahan terlebih dahulu sampai tanggal 31 Maret 2020 mendatang.

Sedangkan, bagi Calon Pengantin (Catin) yang sudah mendaftar sebelum masa darurat, dapat tetap melaksanakan akad dengan mengikuti protokol penanganan Covid-19. Utamanya mengenai jumlah orang yang menghadiri akad.

"Nantinya dalam proses akad nikah tidak dihadiri lebih dari 10 orang, baik yang di KUA ataupun di luar KUA," ujar Taupik.

Selain itu, bagi kedua mempelai dan keluarga diminta menggunakan masker dan mencuci tangan terlebih dahulu. Kemudian petugas, wali nikah dan calon pengantin laki-laki harus menggunakan sarung tangan ketika ijab kabul.

Setelah menggelar akad, pihaknya meminta resepsi pernikahan ditunda, meskipun pesta tersebut telah dipersiapkan sebelumnya. "Seperti orang hendak berangkat umroh (semua ditunda). Di sinilah mulai sekarang diperlukan saling pengertian," harap Taupik.

Dengan penundaan itu, kata dia, yang memiliki hajat termasuk berupaya menyelamatkan orang lain dari penyebaran virus Corona. Sebab, penyebaran virus covid-19 tersebut lebih mudah di tempat keramaian atau kerumunan massa. "Nikahnya silakan bagi yang sudah daftar, karena syarat nikah. Tapi enggak perlu ramai-ramai, kalau resepsi ditunda dulu," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES