Didatangi Polisi Cegah Covid-19, Tamu Resepsi Pernikahan di Bangkalan Bubarkan Diri
TIMESINDONESIA, BANGKALAN – Resepsi pernikahan di Gedung Rato Ebu Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur didatangi petugas kepolisian. Setelah diberi imbauan pentingnya sosial distancing, para tamu undangan membubarkan diri.
Pendekatan persuasif yang dilakukan Pleton Siaga Regu 1 Polres Bangkalan terhadap panitia maupun tamu resepsi pernikahan, demi mencegah penyebaran wabah virus corona atau covid-19.
"Kami meminta baik-baik supaya resepsi pernikahan diakhiri. Penanggung jawab resepsi juga tidak mengantongi izin keramaian," ucap Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP Bahrudi, Rabu (25/3/2020).
Menurutnya, penerapan sosial distancing harus dilaksanakan secara maksimal. Ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus mematikan itu. Sebab, kerumanan massa berisiko menularkan virus covid-19.
"Kapan virus corona menyebar kita tidak ada yang tahu. Sebelum penularan itu terjadi, harus diantisipasi sejak dini," ungkap Bahrudi.
Menurut Bahrudi, panitia maupun undangan resepsi membubarkan diri sekitar pukul 10.15 WIB. Upaya pencegahan terhadap wabah virus corona melalui imbauan dan pendekatan persuasif ini berjalan aman dan kondusif.
"Personel ditarik ke Mapolres Bangkalan setelah tamu undangan Resepsi benar-benar meninggalkan lokasi acara," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Sumber | : TIMES Madura |