Pendidikan Bencana Nasional Covid-19

Darurat Covid-19, Jakarta Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 5 April

Rabu, 25 Maret 2020 - 13:27 | 65.40k
Ilustrasi - Seorang siswa belajar di rumah didampingi oleh orang tua (Foto:Jabarekspres)
Ilustrasi - Seorang siswa belajar di rumah didampingi oleh orang tua (Foto:Jabarekspres)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) menerbitkan surat edaran terkait kegiatan belajar di rumah selama masa darurat Covid-19. Di dalamnya dinyatakan bahwa kegiatan belajar mengajar secara online di rumah diperpanjang hingga Rabu, 5 April 2020.

"Pembelajaran di rumah pada masa darurat COVID-19 diperpanjang sampai dengan tanggal 5 April 2020," kata Nahdiana, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa (25/3/2020).

Kebijakan baru ini berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud RI No 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona virus Disease (Covid-19).

Selain itu juga Seruan Gubernur No 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Corona Virus (Covid-19) di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Nahdiana berharap agar Kepala Satuan Pendidikan dapat menginformasikan kepada orang tua supaya melakukan pengawasan dan mendampingi anak mereka saat belajar. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan siswa melaksanakan kegiatan belajar di rumah.

"Kepala Satuan Pendidikan menginformasikan kepada orang tua untuk melakukan pengawasan dan pendampingan serta memastikan putra/putrinya melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah serta membatasi aktivitas kegiatan di luar rumah," ujarnya.

Surat edaran yang diterbitkan Pemprov DKI Jakarta dengan nomor 32/SE/2020 tentang pembelajaran di rumah (home learning) pada masa darurat Covid-19 ini juga tertera bunyi pernyataan bahwa pelaksanaan Ujian Nasiona tahun ini dibatalkan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES