Cegah Kerumunan Massa, Pelayanan Kepolisian di Wilayah Polda Jatim Buka Setengah Hari
TIMESINDONESIA, SURABAYA – Dalam upaya pencegahan penularan Virus Corona atau Covid-19 pelayanan kepolisian wilayah Polda Jatim hanya membuka pelayanan setengah hari saja. Hal tersebut merupakan upaya untuk menghindari kerumunan massa.
"Ini berkaitan dengan adanya edaran dari Kakorlantas Polri dengan Pembatasan layanan baik Satpas maupun Samsat," ujar Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, Rabu (25/3/2020).
Pelayanan di Satpas tetap dilakukan di Satpas utama, namun hanya dibuka pada pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WIB dan hanya buka pada hari Senin sampai hari Kamis saja.
"Sedangkan yang ditutup adalah SIM Corner, gerai SIM, SIM keliling termasuk SIM Drive Thru," ungkapnya. Sama dengan pelayanan Satpas, pelayanan Samsat pun hanya buka pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WIB. Serta tetap memperhatikan protokol keamanan Covid-19.
"Otomatis dengan adanya pembatasan jam satpas masing-masing juga akan membatasi (pemohon), artinya jam 8 sampai jam 12 kemampuan alat untuk mencetak," terang Budi.
Begitu pula dengan petugas layanan masing-masing layanan selalu menerapkan sosial distancing. Penerapan protokol Covid-19 dilakukan kepada masyarakat dan kepada sesama petugas.
Pembatasan juga dilakukan Polda Jatim pada penerapan E-tilang . "Untuk tilang elektronik juga akan kami batasi. Artinya tidak kami terapkan sepenuhnya. Sebab jika diberlakukan akan membuat kerumunan orang," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Surabaya |