Peristiwa Daerah Bencana Nasional Covid-19

Bandel, Lima Lokasi Keramaian Dibubarkan Paksa Polres Probolinggo

Rabu, 25 Maret 2020 - 11:17 | 71.20k
Tim gabungan Polri dan TNI beserta pihak terkait lainnya, saat membubarkan paksa pemuda yang masih bandel nongkrong.(FOTO: Humas Polres Probolinggo for TIMES Indonesia)
Tim gabungan Polri dan TNI beserta pihak terkait lainnya, saat membubarkan paksa pemuda yang masih bandel nongkrong.(FOTO: Humas Polres Probolinggo for TIMES Indonesia)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Terkait larangan berkumpul di tempat umum dalam jumlah besar menyusul wabah virus corona atau covid-19Polres Probolinggo, bersama TNI dan pihak terkait lainnya, harus membubarkan paksa tempat keramaian atau tongkrongan pemuda dan warga di kedai pedagang kaki lima dan café-café, Selasa (24/2/2020) malam. 

Tim gabungan ini mendatangi tempat keramaian di lima lokasi, yang ada di Kota Kraksaan, hingga menyisir ke tempat obyek vital di PLTU Paiton, dan tempat-tampat lainnya. Mereka yang dibubarkan paksa, adalah mereka para pemuda yang masih bandel nongkrong, tidak mengindahkan imbauan dari pemerintah untuk berdiam di rumah..

POlres-Probolinggo-a.jpg

Sasaran pertama yang menjadi target petugas adalah di alun-alun Kota Kraksaan. Di sana petugas masih banyak mendapati pera pemuda dan pemudi yang masih asyik nongkrong. Kemudian di tempat-tempat permainan Play Station. Mereka harus dibubarkan paksa dan diminta kembali ke rumah  masing-masing.

Wakapolres Probolinggo, Kompol Agung Setyono mengatakan, patroli yang digelar merupakan dan tindak lanjut Maklumat dari Kapolri Jenderal Idham Aziz, agar kepolisian di masing-masing daerah membubarkan kerumuman massa yang masih nongkrong, di pinggir jalan, warung, pusat perbelanjaan dan café. Sereta di tempat lainnya.

POlres-Probolinggo-b.jpg

“Patroli ini atas Maklumat Kapolri. Kami harus membubarkan warga yang masih tampak berkerumun di tempat tongkrongan, warung dan tempat lainnya. Jika ada kepentingan yang urgen, silahkan. Tapi jika tidak ada kepentingan yang jelas, terpaksa kami bubarkan,” tegas Agung.  

Saat patroli di wilayah timur Kabupaten Probolinggo, Wakapolres mewanti-wanti kepada masyarakat, agar mentaati peraturan dan imbauan yang sudah dikeluarkan pemerintah, demi keselamatan bersama. “Ini untuk kepentingan kita bersama, untuk mencegah dan mengantisipasi adanya penularan Virus Corona atau Covid-19, di lingkungan Kabupaten Probolinggo,” terangnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES