Peristiwa Daerah

KSP Tinara Banyuwangi Diduga Lakukan Penipuan, Uang Nasabah Rp 250 M Terancam Hilang

Rabu, 25 Maret 2020 - 10:51 | 418.17k
Linggawati Wijaya, pentolan KSP Tinara, di Jalan Raya Rogojmpi, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, yang belakangan mendadak menghilang bak ditelan bumi. (Foto: Istimewa)
Linggawati Wijaya, pentolan KSP Tinara, di Jalan Raya Rogojmpi, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, yang belakangan mendadak menghilang bak ditelan bumi. (Foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Nasib uang nasabah  Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Multi Dana Sejahtera (Tinara) senilai kurang lebih Rp 250 miliar belum ada kejelasan. Koperasi yang berkantor di Jalan Raya Rogojampi, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi diduga menjadi lahan penipuan dan pencucian uang yang terorganisir.

Indikasi tersebut muncul dari laporan para penabung dan laporan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi.

“Aset yang dilaporkan KSP Tinara ke Dinas Koperasi hanya sekitar Rp 20 miliar, sedang total jumlah uang milik masyarakat yang menabung di situ sekitar Rp 250 miliar,” ucap Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, Rabu (25/3/2020).

Michael menduga, hal ini menunjukkan indikasi adanya penipuan. Bahwa uang tabungan milik warga yang didominasi kalangan wong cilik diduga kuat tidak masuk ke KSP Tinara.

“Bisa jadi mandeg di karyawan atau digunakan untuk hal lain yang bersifat pribadi oleh para pentolan KSP Tinara,” ungkapnya.

Dari keterangan sejumlah penabung, pada bulan September 2019, KSP Tinara, sudah tidak mampu membayar bunga tabungan. Namun anehnya, pada bulan Oktober 2019, dua pentolan Tinara, Linggawati Wijaya dan Budi Hartadi, masih saja menerima masyarakat yang menabung Simpanan Berjangka.

“Bahkan dari keterangan penabung, disaat KSP Tinara sudah tidak mampu membayar bunga tabungan, ada karyawan Tinara yang bernama Eka, justru promosi kepada warga, bahwa menabung Simpanan Berjangka di Tinara, bunganya lebih tinggi dari tempat lain, antara 10-12 persen per tahun, sehingga banyak warga yang tergiur,” ulas Michael.

Tapi mendadak, pada tanggal 20 Januari 2020, Pengadilan Niaga Surabaya, melalui putusan No 76/Pdt.sus-PKPU/PN.Niaga.Sby Jo No. 76/Pdt.sus-Pailit/PN.Niaga.Sby, menyatakan bahwa KSP Tinara pailit. Sontak para penabung di koperasi yang digawangi Linggawati Wijaya dan Budi Hartadi, langsung kelimpungan.

Diketahui, khusus penabung Simpanan Berjangka di KSP Tinara berjumlah 416 orang. Dengan Warkat sebanyak 1000 an lebih. Dan total tabungan diperkirakan berjumlah Rp 250 miliar.

Sebagai bentuk pengayoman kepada masyarakat serta bentuk pencegahan tumbuh suburnya mafia ekonomi berkedok koperasi, jajaran pimpinan DPRD Banyuwangi, sepakat akan melakukan investigasi dan menempuh jalur pemerintahan guna mengungkap kasus KSP Tinara. Terlebih dalam proses pailit yang terkesan mendadak, diduga terdapat praktik penipuan dan pencucian uang terorganisir. Dan berujung pada uang tabungan kalangan wong cilik sekitar Rp 250 miliar, terancam hangus.

Namun sayang, hingga kini pentolan KSP Tinara, Linggawati Wijaya dan Budi Hartadi, belum bisa dikonfirmasi wartawan. Setelah KSP Tinara pailit, keduanya mendadak menghilang dan kantor terlihat sepi. Hanya ada sejumlah petugas keamanan yang berjaga. Dan pengumuman pailit dari Pengadilan Niaga Surabaya, yang terpasang di sudut tembok bangunan koperasi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES