Pemerintahan Bencana Nasional Covid-19

Pemkot Batu Perpanjang Masa Kewaspadaan Corona

Jumat, 20 Maret 2020 - 18:34 | 626.57k
Wakil Wali Kota Batu, Ir Punjul Santoso SH MM saat memberikan keterangan pers terkait perpanjangan masa kewaspadaan penularan virus corona. (Foto: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia) 
Wakil Wali Kota Batu, Ir Punjul Santoso SH MM saat memberikan keterangan pers terkait perpanjangan masa kewaspadaan penularan virus corona. (Foto: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia) 
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, BATUPemkot Batu memperpanjang masa peningkatan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19 (Virus Corona) menyusul diperpanjangnya masa tanggap darurat oleh Pemerintah Pusat hingga 29 Mei 2020 mendatang. Sebelumnya Pemkot Batu menetapkan masa peningkatan kewaspadaan hanya hingga 29 Maret 2020 mendatang.

Sekda Kota Batu, Drs Zadiem Effisiensi MSi mengatakan, kondisi yang berkembang saat ini, menuntut pemerintah meningkatkan kewaspadaannya, sehingga masa kewaspadaan terhadap penularan Covid-19 diperpanjang dan diperluas cakupannya.

Jika sebelumnya masa peningkatan kewaspadaan ditetapkan mulai tanggal 16 Maret 2020 hingga 29 Maret 2020, diperpanjang hingga 29 Mei tahun 2020. Cakupannya pun diperluas, tidak hanya meliburkan sekolah, menutup tempat hiburan dan wisata, kini pemerintah juga melakukan perlakuan khusus untuk restoran, warung dan rumah makan sejenisnya.

“Bila ada antrian, jarak antar orang yang satu dengan lainnya minimal harus satu meter,” ujar Zadiem mendampingi Wakil Wali Kota Batu, Ir Punjul Santoso SH MM.

Selain itu Dinas Pendidikan akan menambah waktu liburan sekolah hingga 29 Mei 2020 untuk mengantisipasi penularan virus Covid-19 ini. Ditempat yang sama, Punjul menjelaskan jika ada warga Kota Batu yang positif terserang virus corona ini, maka pembiayaan pengobatan ditangan oleh Pemkot Batu.

“Jika positif, pembiayaan ditangani oleh Pemkot Batu, sudah kita anggarkan melalui dana cuka, dana pajak, DAK fisik maupun non fisik sebesar Rp 2,5 miliar, khusus untuk Kota Batu sendiri,” katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan Orang Dalam Resiko (ODR) di Kota Batu pada tanggal 19 Maret 2020 lalu tercatat sebanyak 96 ODR. Jumlah ini didata terhitung sejak 14 Februari 2020 lalu. Tanggal 20 Maret 2020 tercatat 45 orang dinyatakan negatif atau sembuh. Tinggal 51 ODR, namun pada hari yang sama 20 Maret 2020 jumlahnya bertambah 19 ODR. 

“Hari ini, data Dinas Kesehatan Kota Batu, jumlah ODR sebesar 51 bertambah 19, dengan total ODR sebanyak 70 ODR. Sementara ODP (Orang Dalam Pemantauan) dari jumlah sebanyak 10 orang bertambah 3 orang, jadi total ODP sebanyak 13 ODP,” ujar Punjul.

Dalam kesempatan itu, Punjul minta masyarakat memahami istilah ODR, ODP dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) sehingga tidak salah persepsi. ODR orang dalam resiko yang sempat kontak dengan beberapa orang yang beresiko terkena virus ini, termasuk warga negara asing yang datang ke Kota Batu.

“Contohnya sepuluh orang diantaranya berasal dari Singapura, menginap di hotel Kota Batu, mereka sudah membawa surat sehat, namun kita masukkan dalam kategori ODR,” ujar Punjul.

Sementara ODP (Orang Dalam Pemantauan), orang dalam kategori ini belum terlihat gejala sakit, namun dalam riwayat, ia pernah berpergian ke wilayah episentrum Corona atau sempat melakukan kontak dengan orang yang diduga positif corona, sehingga harus dilakukan pemantauan.

Sementara PDP (Pasien Dalam Pengawasan) orang yang sudah menunjukkan gejala terjangkit Covid-19, seperti mengalami demam, batuk, sesak nafas. PDP sudah diperlakukan secara khusus untuk mendapatkan penyembuhan. 

“Di Kota Batu tidak ada yang positif, karena tidak ada yang positif, kita tidak perlu menetapkan zona. Persiapan rumah sakit sudah siap, semua sudah memiliki ruangan khusus untuk isolasi, termasuk rumah sakit rujukan sudah siap,” ujar Punjul.

Ia bersyukur karena Kota Batu tidak termasuk dalam zona merah yang ditetapkan oleh gubernur, sehingga Pemkot Batu terus melakukan berbagai upaya pencegahan seperti mengguyur seluruh kawasan kota dengan disinfektan serta melakukan edukasi untuk warga masyarakat serta memperpanjang masa kewaspadaan Virus Corona(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Batu

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES