Cegah Covid-19, Bupati Sumba Timur Larang ASN Tugas ke Luar Daerah
TIMESINDONESIA, SUMBA TIMUR – Bupati Sumba Timur Drs. Gidion Mbilijora, M.Si untuk sementara melarang Aparat Sipil Negara (ASN) untuk bertugas ke luar daerah. Langkah ini sebagai pencegahan masuknya virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Sumba Timur Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Ini instruksi dari pak Gubernur NTT untuk sementara tidak diperkenankan ASN bertugas diluar daerah,” kata Gidion melalui pesan WhastApp, Minggu (15/3/2020).
Menurutnya, mulai besok ASN tidak diperkenankan untuk bertugas keluar NTT. Terkait ini semua SPT keluar NTT yang telah terbit agar dibatalkan. Pelarangan ini berlaku sampai ada petunjuk pencabutan larangan.
“Intruksi tertulis ini akan segera diterbitkan untuk dilaksanakan,” ujar Gidion.
Ia menjelaskan, langkah ini juga terkait edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Seagai langkah pencegahan virus corona pihaknya mengijinkan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di kementerian maupun lembaga-lembaga untuk bekerja dari rumah.
“Untuk menindaklanjutinya kami masih cek lagi surat edaran dari Menpan RB,” ungkapnya.
Gidion menambahkan, untuk aktifitas perkantoran dan sekolah, pihaknya belum ada rencana untuk meliburkan karena virus Corona belum terdeteksi dan belum ada yang terkena di Sumba Timur.
“Namun kita harus selalu wasapada dampak virus Corona atau Covid-19 ini,” terang Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |