Advertisement
Kopi TIMES

Keinginan Mulia Pedagog

Menurut pedagog Indonesia Ki Hajar Dewantara pendidikan itu sejatinya tuntutan di dalam hidup seiring dengan tumbuhnya anak-anak

TIMES Indonesia,
Keinginan Mulia Pedagog
Rio Era Deka, S.Pd., M.M, Alumni Magister Manajemen, Pengelola Jurnal Pascasarjana Universitas Islam Malang (Unisma).
A-AA+

Ruang Menulis untuk Indonesia

Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.

MALANG Menurut pedagog Indonesia Ki Hajar Dewantara pendidikan itu sejatinya tuntutan di dalam hidup seiring dengan tumbuhnya anak-anak, yang bermaksud menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.

Keinginan Ki Hajar Dewantara itu urgesinya pendidikan  atau pembelajaran. esensi pendidikan dikupasnya untuk menunjukkan bahwa aspek ini mulia sekali, karena yang diinginkannya melalui dunia pendidikan adalah terbentuknya anak-anak yang dalam dirinya bisa dikembangkan menjadi subyek yang mempunyai keunggulan. Yamin bahkan menyebut, seorang pendidik yang Rasul Kebangunan adalah ketia ia bisa memberikan penanaman nasionalisme dan patriotisme yang tinggi bagaimana bangsa ini seharusnya dibela, bukan digadaikan demi kepentingan pribadi maupun golongannya.

Advertisement

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Keinginan Ki Hajar Dewantara  dan Yamin itu sejatinya dapat terbaca dalam pasal 1 angka 1 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Idealisasi yang tercantum dalam rumusan UU Pendidikan itu jelas sebagai tuntutan agar setiap pengemban amanat pendidikan tidak salah dalam mengimplementasikan proses pendidikan atau pembelajaran yang berbasis pembentukan, pengembangan, dan penguatan pada peserta didik (subyek) tentang hidup yang bermakna bagi diri, masyarakat, dan bangsanya.

Wahid, dkk dalam bukunya “Pendidikan Kebinekaan Dalam Perspektif Islam” menegaskan, bahwa  pendidikan atau pembelajaran ini berhubungan dengan potensi manusia, sehingga pendidikan haruslah menjadi wujud penggalian dan pengembangan bakat-bakat peserta didik (manusia). Ini dicarikan logika penguatnya melalui pandagan  Carter V. Good yang menyebut, bahwa pendidikan merupakan proses perkembangan kecakapan individu dalam sikap dan perilaku bermasyarakat. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh suatu lingkungan yang terorganisir, seperti rumah atau sekolah, sehingga dapat mencapai perkembangan diri dan kecakapan sosial.

 Dalam pemahaman jelas menunjukkan tentang adanya out put dari setiap penyelenggaraan proses pembelajaran. Dalam proses ini, peserta didik menjadi subyek yang dibentuk, sehingga menjadi dewasa atau sesuai dengan yang ditargetkan oleh para penyelenggara pendidikan.

Advertisement

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Adapun secara spesifik, penekanan makna pendidikan  atau pembelajaran Islam adalah menuju kepada pembentukan kepribadian, perbaikan sikap mental yang memadukan iman dan amal saleh yang bertujuan pada individu dan masyarakat, atau mampu menanamkan (menginternalisasikan) ajaran Islam dengan menjadikan manusia yang sesuai dengan cita-cita Islam yang berorientasi pada dunia akhirat..

 Dengan mengutip pandangan pakar Islam Yusuf al-Qordawi disebutkan pendidikan Islam itu pendidikan manusia seutuhnya, akal, dan hatinya, rohani dan jasmaninya, akhlak dan keterampilannya. Karena itu, pendidikan Islam menyiapkan manusia untuk hidup baik dalam keadaan damai dan menyiapkan untuk menghadapi masyarakat dengan segala kebaikan dan kejahatannya, manis dan pahitnya.

Atas dasar itu, anak didik atau subyek didik tidak akan lahir langsung menjadi orang baik dan hebat, tetapi melalui suatu proses  edukatif yang sama-sama saling memahami, dan berusah melakukan yang terbaik untuk kehidupannya. Salah satu yang harus ditransformasikan dan diinternalisasikan padanya adalah hak atas kemerdekaan belajar dan kebhinekaan.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

*) Penulis: Rio Era Deka, S.Pd., M.M, Alumni Magister Manajemen, Pengelola Jurnal Pascasarjana Universitas Islam Malang (Unisma).

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia