Kopi TIMES

Siapakah yang Siap Memimpin Samarinda, Pembenahan atau Perebutan Proyek?

Jumat, 28 Februari 2020 - 20:33 | 153.76k
Fathum Mubin, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang
Fathum Mubin, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang

TIMESINDONESIA, MALANGPROVINSI Kalimantan Timur merupakan salah satu provinsi terluas kedua setelah Provinsi Papua. Kalimantan Timur juga memiliki potensi sumberdaya alam yang sangat melimpah dimana sebagian besar potensi alam tersebut belum bisa dimaksimalkan atau dimanfaatkan secara optimal oleh Pemerintahan Provinsi. Kalimantan Timur pada tahun 2020 akan menjalani Pilkada serentak di 3 Kota dan 6 Kabupaten yaitu, Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu.

Salah satu kota yang akan mengalami pilkada serentak tahun 2020 adalah Kota Samarinda. Kota Samarinda merupakan salah satu kota metropolitan yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur dan Kota Samarinda adalah Ibukota Provinsi Kalimantan Timur. Kemudian Kota Samarinda masih banyak meninggalkan pekerjaan rumah yang sangat banyak untuk diselesaikan secara cepat dan komperhensif.

Kota Samarinda selama 10 tahun terakhir tidak mengalami perubahan yang sangat signifikan. Pertama, setiap tahunnya permasalahan yang sama terjadi di Kota Samarinda. Pekerjaan yang akan diemban oleh pemimpin selanjutnya adalah penanganan masalah banjir yang terjadi di Samarinda yang setiap tahunnya tidak terselesaikan. Setiap musim hujan yang melanda di Samarinda akan mengakibatkan banjir yang parah di beberapa ruas jalan protokol yang terjadi di Samarinda, salah satunya adalah di jalan Lempake yang menuju Bandara Udara International Apt. Pranoto Samarinda. Ketika banjir selalu melanda Samarinda akan melemahkan perputaran ekonomi yang terjadi di Kota Samarinda.

Kedua, masalah yang kerap terjadi di Kota Samarinda adalah penataan ruang kota yang jauh dari kata sempurna. Salah satu lingkungan yang sangat kumuh adalah di wilayah Sungai Karang Mumus. Masih banyaknya masyarakat Kota Samarinda tinggal dibantaran sungai Karang Mumus. Karang Mumus adalah satu wilayah yang sangat kumuh yang penuh akan sampah dan genangan sampah di bantaran sungai tersebut. Revitalisasi Sungai Karang Mumus masih sangat kurang, dan salah satu jalan yang sering mengalami banjir akibat hujan turun dan luapan sungai karang mumus adalah Jalan Gatot Subroto.

Ketiga, penyebaran kasus narkoba yang terjadi di Samarinda. Kota Samarinda merupakan salah satu 3 kota terbesar di Indonesia dalam penyebaran kasus narkoba, deretan pertama dan kedua dipegang oleh DKI Jakarta dan Batam dalam kasus penyebaran narkoba. Kasus narkoba sampai saat ini masih belum terselesaikan oleh seluruh elemen Pemerintah Kota Samarinda.

Pada bulan September tahun 2020, Kota Samarinda akan mengalami pergantian Walikota dan Wakil Walikota. Sampai saat ini ada 19 nama yang siap mencalonkan diri sebagai Calon Walikota Samarinda Periode 2020-2025. Diantara 19 nama tersebut ada 3 nama bakal calon Walikota Samarinda yang siap melenggang di kursi Samarinda 1 melalui jalur independen, diantaranya adalah Sarwono mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Apri Gunawan yang sampai saat ini masih menjabat Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Samarinda dan selanjutnya adalah Anca Parawansa.

Pilwali Kota Samarinda tahun 2020 sangat menarik untuk ditunggu. Pemilihan Walikota Samarinda memunculkan nama-nama baru mulai dari kalangan aktivis, pengusaha, orang lama didunia pemerintahan Samarinda hingga akan terciptanya dinasti politik dengan mendaftarnya Istri Walikota Samarinda saat ini yaitu Syahrie Jaang, dengan lantang bersuara akan siap maju dalam pemilihan Walikota Samarinda tahun 2020-2025.

Kota Samarinda sebagai Ibukota Provinsi Kalimantan Timur dengan luas wilayah 718,23 KM2 meliputi 10 Kecamatan. Dengan menyandang status Ibukota Provinsi pasti mengalami kespesialan yang sangat khusus oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Oleh sebab itu, Kota Samarinda harus mengalami perubahan yang sangat signifikan dari segi pelayanan masyakarat, infrastruktur, masalah sosial, pemanfaatan sumber daya alam, hingga penananganan masalah banjir yang selalu menjadi momok Kota Samarinda. Dengan terpilihnya Provinsi Kalimantan Timur sebagai calon Ibukota Negara, Kota Samarinda harus berbenah dan menyelesaikan pekerjaan rumah yang selalu menjadi permasalahan Kota Samarinda.

Pemanfaatan sumber daya alam juga sangat penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda. Pada tahun 2017 PAD Kota Samarinda mencapai Rp. 517,499 Miliar, pada tahun selanjutnya mengalami penurunan yang sangat jauh hingga kurang lebih 85 miliar. Banyaknya tambang batu bara di Samarinda tidak mengalami perizinan yang resmi dari Pemerintah Kota Samarinda mengakibatkan penurunan PAD sangat jauh.

Dengan banyaknya pekerjaan rumah yang akan diemban dan harus diselesaikan oleh Calon Walikota Samarinda, akan memberikan beban yang sangat luar biasa terhadap Walikota terpilih. Masyarakat Samarinda yang cenderung apatis dan tidak pernah percaya akan Walikota sebelumnya akan memberikan beban kedua yang harus di sandang oleh Calon Walikota. Kemudian, dengan banyaknya pilihan Calon Walikota akan memberikan dampak positif dan negatif terhadap masyarakat Samarinda. Salah satu yang sering terdengar dari masyarakat Samarinda dalam perebutan kekuasaan Samarinda adalah perebutan proyek di Kota Samarinda.

Ketidakpercayaan masyarakat Samarinda dalam pemilihan Calon Walikota akan berdampak terhadap angka pemilih tetap yang terjadi di Samarinda. Maka dari itu, untuk mengatasi hal tersebut seluruh elemen lapisan dalam pemilihan harus bekerjasama dan mampu bisa meyakinkan Kota Samarinda. Bahwa dengan banyaknya pilihan dalam pencalonan akan memberikan suatu pilihan yang menarik dan masyarakat Samarinda bisa mencari solusi pemimpin Samarinda yang serius bisa menangani masalah banjir.

***

*) Penulis: Fathum Mubin, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

 

____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menanyangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES