Peristiwa Nasional

Begini Sikap Pemerintah Terkait Penangguhan Sementara Ibadah Umrah

Jumat, 28 Februari 2020 - 06:51 | 72.33k
Menko PMK, Muhadjir Effendy didampingi Menlu Retno Marsudi, Menag Fachrul Razi, dan Menhub Budi Karya, saat menyampaikan sikap Pemerintah Indonesia terkait kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. (FOTO: Kemenag)
Menko PMK, Muhadjir Effendy didampingi Menlu Retno Marsudi, Menag Fachrul Razi, dan Menhub Budi Karya, saat menyampaikan sikap Pemerintah Indonesia terkait kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. (FOTO: Kemenag)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Indonesia bersikap sesuai arahan Presiden RI Jokowi menyusul kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang menangguhkan sementara masuknya jemaah umrah maupun wisatawan yang akan berziarah ke negaranya.

Ada 4 poin penting yang disampaikan Menko (Menteri Koordinator) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang membahas tentang dampak penghentian sementara ibadah umroh terkait Virus Corona (Covid-19) itu, di Kantor Menko PMK, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Pertama, Pemerintah Indonesia memahami keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi berkaitan dengan penghentian sementara untuk pelaksanaan umrah dan atau ziarah,” kata Muhadjir, Kamis (27/02).

Menko-PMK-Muhadjir-Effendy-a.jpg

Kedua, Pemerintah Indonesia juga memahami keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kepentingan kesehatan umat yang lebih besar, terutama para jamaah umrah dan ziarah.

Ketiga, yang saat ini diambil oleh Pemerintah Indonesia adalaho melakukan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait beberapa hal. 

"Antara lain agar jemaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadahnya. Bagi mereka yang sudah terlanjur atau akan mendarat juga agar diizinkan untuk melanjutkan ibadah atau ziarah," katanya.

Keempat,  pemerintah masih akan melakukan rapat koordinasi lanjutan dengan tujuan semaksimal mungkin melindungi kepentingan calon jemaah.

"Utamanya yang berkaitan dengan biro perjalanan, maskapai penerbangan, akomodasi seperti hotel, dan visa," kata Muhadjir. 

Menko PMK mengungkapkan, jumlah jemaah umrah Indonesia dalam lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah jemaah umroh Indonesia dalam kurun 2014-20125 berjumlah 649.000, meningkat di tahun 2015-2016 sebanyak 677.509.

"Naik lagi di 2016-2017 yaitu 876.246, kemudian melonjak signifikan di tahun 2017-2018 mencapai 1.005.336, dan menurun sedikit di tahun 2018-2019 menjadi 974.650 jemaah," tambahnya.

Rapat koordinasi antisipasi dampak penangguhan sementara arus jemaah umroh dan wisata oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait Virus Corona (Covid-19) itu berlangsung selama kurang lebih 45 menit juga dihadiri Direktur Angkasa Pura 1, Direktur Angkasa Pura 2, perwakilan Kemenkumham, serta perwakilan Kementerian Kesehatan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES