Peristiwa Daerah

Sutiaji Launching SPPT PBB dan Gebyar Panutan Pajak Bapenda Kota Malang

Kamis, 27 Februari 2020 - 22:58 | 63.18k
Wali Kota Malang Sutiaji saat sambutan di acara Launching SPPT PBB oleh Bapenda Kota Malang. (Foto: Naufal Ardiansyah/TIMES Indonesia)
Wali Kota Malang Sutiaji saat sambutan di acara Launching SPPT PBB oleh Bapenda Kota Malang. (Foto: Naufal Ardiansyah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGWali Kota Malang Sutiaji meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Gebyar Panutan Pajak 2020 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Kamis (27/2/2020) di Hall Kartini Imperial Building, Jalan Tangkuban Perahu No 1 Kota Malang. 

Wali Kota Malang Sutiaji hadir beserta istri, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko beserta istri, Forkopimda Kota Malang dan Ketua DWP Kota Malang, Endang Wasto hadir pada kegiatan tersebut.

Sutiaji melaunching secara resmi SPPT PBB tahun 2020 dengan menyematkan berbagai harapan atas terpenuhinya target PAD Kota Malang di tahun ini.

Dalam sambutannya, ia optimis bahwa Bapenda Kota Malang mampu untuk memenuhi target PAD tersebut.

"Kegiatan ini juga sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan PAD di Kota Malang, dengan mengajak masyarakat ikut gerakan sadar pajak," jelasnya.

Kegiatan ini, lanjutnya, menjadi komponen kecil untuk meningkatkan potensi PAD yang ditargetkan bisa mencapai sekitar Rp 800 miliar dan diharapkan bisa terpenuhi.

"Ini kan menjadi komponen terkecil, dari potensi saat ini yang kurang lebih Rp 50 an miliar dari target Rp 800 an miliar. Ini bagian yang tidak bisa dipisahkan dari akumulasi pendapatan kita, maka bagaimana menguatkan itu salah satunya di PBB," terangnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang Ade Herawanto menjelaskan bahwa upaya meningkatkan PAD terbagi dalam beberapa program pada rencana aksi plan yang telah disusun; sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak.

Gerakan sadar pajak yang telah dilakukan Bapenda disebutkannya, peningkatan kepatuhan terhadap kesadaran wajib pajak, penggunaan teknologi IT untuk pelayanan pajak, sosialisasi dan masih banyak lainnya.

"Ini juga dikerjakan bersama stakeholder terkait, istilahnya pentahelix (akademisi, bussines, community, government, media). Semua cara yang halal dan sesuai aturan akan kami lakukan untuk memenuhi target," jelas Kepala Bapenda Kota Malang tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES