Kopi TIMES

Omnibus Law dan Khusnudzon Peluang Investasi di Jawa Timur 

Kamis, 27 Februari 2020 - 19:38 | 82.96k
Dr. Fajar Supanto, M.Si., Dosen FEB Universitas Merdeka Malang dan Anggota Dewan Riset Daerah Kabupaten Malang.
Dr. Fajar Supanto, M.Si., Dosen FEB Universitas Merdeka Malang dan Anggota Dewan Riset Daerah Kabupaten Malang.

TIMESINDONESIA, MALANG"Negeri ini kebanyakan peraturan" (Presiden Joko Widodo). Pernyataan dan keluhan Presiden Joko Widodo tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Indonesia Maju dan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor pada Rabu, 13 November 2019. “Mengurus perizinan investasi selama ini terbilang ruwet dan lama. Hal ini terjadi baik di tingkat pusat dan terlebih lagi di daerah.”

Kondisi inilah yang melatarbelakangi pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat disahkanya RUU Omnibus Law. Harapannya, investasi kelak menjadi daya ungkit perekonomian nasional. Menurut data BKPM (2019), realisasi investasi dalam negeri dan investasi asing sebesar Rp 200,5 triliun dengan komposisi PMA sebesar Rp 104,9 triliun (52,3%) dan PMDN 95,6 triliun (47,7%) pada Triwulan II tahun 2019.

Salah satu omnibus law yang akan diterbitkan adalah RUU Cipta Lapangan Kerja (RUU CLK). RUU ini akan merevisi 88 UU dan 1.194 pasal, ruang lingkup RUU ini meliputi: peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha; ketenagakerjaan; kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan, UMKM serta perkoperasian; kemudahan berusaha; dukungan riset dan inovasi; pengadaan lahan; kawasan ekonomi; investasi pemerintah pusat dan percepatan proyek strategis nasional; pelaksanaan administrasi pemerintahan, dan pengenaan sanksi. 

Ruang lingkup tersebut menjadi pokok usulan yang diharapkan memberikan kontribusi terhadap penciptaan lapangan pekerjaan yang besar dengan harapan mampu mengurangi jumlah angka pengangguran terbuka sebesar 6,82 juta jiwa (data BPS 2019). Pertanyaan mendasar, terkait dengan masalah investasi adalah sejauh mana Omnibus Law mampu memberikan harapan investasi yang akan berdampak pada UMKM dan masyarakat kecil? 

Investasi dan Daya Saing Daerah

Apa relevansinya Omnibus Law dengan investasi? Kegiatan investasi memungkinkan suatu masyarakat terus menerus meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan nasional dan taraf kemakmuran. Investasi akan mendorong terciptanya barang modal baru, menyerap faktor produksi baru dan menciptakan lapangan kerja baru yang pada gilirannya akan mengurangi pengangguran. Apabila Omnibus Law yang berkaitan dengan kemudahan perijinan usaha dan investasi diterapkan secara ideal, baik di tingkat pusat maupun daerah, maka persoalan ketenagakerjaan akan banyak tertanggulangi. Hanya saja, perumusan Omnibus Law ini dianggap kurang melibatkan pemerintah daerah dan kalangan buruh.  Inilah yang menyebabkan terjadinya resistensi dan pesimisme dari sebagian kalangan. 

Melihat kondisi perekonomian Indonesia saat ini, maka peningkatan ekonomi melalui investasi modal asing dan dalam negeri, perlu segera dilakukan dengan memberikan payung hukum yang jelas. Sistem birokrasi dan benturan antar produk perundangan perlu diselesakan dengan membuat RUU Omnibus Law. Kepastian hukum dalam hal investasi, diharapkan meningkatkan investasi sektor swasta domestik maupun swasta asing. Untuk merangsang investasi asing dilakukan dengan cara memberikan kemudahan-kemudahan sistem birokrasi, kerjasama B to B (business to business), stabilitas politik, jaminan keamanan dan lain-lain. 

RUU CLK menjadi salah satu kebijakan penting untuk perluasan kesempatan kerja dalam pelaksanaan pembangunan. Hal ini berangkat dari asumsi bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi salah satunya diukur dari luasnya kesempatan kerja. Oleh sebab itu, dalam pembangunan perlu ada usaha yang sungguh-sungguh untuk mengarahkan investasi yang bersumber dari dalam, yaitu berupa tabungan masyarakat, tabungan pemerintah, dan penerimaan devisa. Dalam kenyataannya diantara ketiga sumber tersebut, investasi dari tabungan masyarakatlah yang paling rendah sehingga investasi untuk menggerakkan roda pembangunan ekonomi menjadi tidak cukup.

Selain membuka kesempatan kerja yang luas melalui investasi, masing-masing daerah perlu meningkatkan daya saing (competiveness) dalam pembangunan ekonomi daerah. RUU CLK diharapkan dapat menyelaraskan investasi pemerintah pusat dan daerah. Daya saing daerah menjadi salah satu isu sentral dalam rangka mengamankan stabilitas ketenagakerjaan, dan memanfaatkan pertumbuhan kesejahteraan dan kemakmuran daerah. Daya saing daerah adalah kemampuan perekonomian daerah dalam mencapai pertumbuhan tingkat kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan domestik dan internasional, dan salah satu provinsi yang memiliki daya saing tersebut adalah provinsi Jawa Timur.

Peluang Jawa Timur 

Jawa Timur, merupakan salah satu provinsi besar di Indonesia yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan investasinya, saat penerapan UU CLK. Betapa tidak, infrastruktur yang menghubungkan pemerintah pusat dan Jawa Timur sudah tersedia. Infrastruktur transportasi darat (jalan TOL trans Jawa) dan jalur kereta api, pelabuhan Tanjung Perak dan beberapa bandara. Kawasan industri yang tersebar di Surabaya, Pasuruan, Gresik, Sidoarjo, dan Mojokerto memungkinkan daya serap tenaga kerja yang tinggi. Begitu pula sentra-sentra industri rumahan dan UMKM yang semakin berkembang serta kawasan agrobisnis. Jawa Timur (Jatim) memiliki potensi lahan seluas 31.784 hektare (ha) di sejumlah wilayah yang dapat dikembangkan menjadi area kawasan industri (KI). Surabaya, Malang, Kediri, Gresik dan Mojokerto merupakan daerah yang berpotensi untuk pengembangan industri bahan baku. Industri berbasis agro seperti pengolahan daging dan susu lebih cocok dibangun di Pasuruan, Malang, Sumenep, Bangkalan, Pamekasan, Tulungagung, Blitar, Batu, Kediri dan Probolinggo.

Potensi yang dimiliki Jawa Timur, dapat menjadi modal untuk pembangunan ekonomi dalam rangka menyambut diberlakukannya UU CLK. Adanya potensi investasi yang begitu besar akan menggerakan roda perekonomian di daerah dengan program-program yang mengarah pada pemberdayaan masyarakat melalui UMKM diharapkan dapat memperkuat ekonomi kerakyatan. RUU CLK diharapkan mampu menggerakan semua sektor, serta mendorong tercapainya target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,7% - 6,0%. Untuk mencapai pertumbuhan tersebut, diperlukan penciptaan lapangan kerja sebanyak 2,7 - 3 juta per tahun, peningkatan investasi sebesar 6,6% - 7,0%, dan mampu mendongkrak peningkatan produktivitas secara nasional.

Namun demikian diperlukan kesiapan daerah terkait proses perampingan perijinan dan instrumen kebijakan yang dapat melindungi UMKM agar tidak tergeser oleh para pemodal besar,  sehingga dengan potensi dan infrastuktur yang ada, melalui UU CLK, diharapkan Jawa Timur dapat mengatasi masalah investasi dan ketenagakerjaan.

Penutup

Terlepas masih banyak pro dan kontra dalam pembahasan UU CLK, diharapkan untuk ber-khusnudzon bahwa kehadiran omnibus law ini menjadi angin segar dalam peningkatan investasi di Jawa Timur khususnya Kabupaten/Kota, pengembangan ekonomi mikro, dan penciptaan lapangan kerja yang luas serta akselerasi pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebagai representasi rakyat maka DPR RI harus tetap peka mendengar suara dan aspirasi dari masyarakat, terutama dari kalangan buruh yang sering kali termarginalkan. 

***

*) Penulis Dr. Fajar Supanto, M.Si., adalah Dosen FEB Universitas Merdeka Malang dan Anggota Dewan Riset Daerah Kabupaten Malang.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

 

____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menanyangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES